![]() |
olah TKP Korban Bunuh Diri di Lugurejo |
Kapolres Purworejo melalui Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek Butuh dan Tim Inafis Polres Purworejo telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Reni Charisah (32), yang melihat asap dan kobaran api dari arah rumah korban. Ia langsung berteriak meminta bantuan warga. Beberapa warga, termasuk Purwanto (57), segera datang dan berusaha memadamkan api.
Setelah api berhasil dipadamkan, warga mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam. Saat berhasil masuk, mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa di atas kasur dengan luka bakar di seluruh tubuh.
Tim gabungan dari Polsek Butuh, Polres Purworejo, PMI, dan tenaga medis dari Puskesmas Butuh segera mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat luka bakar hebat. Di lokasi juga ditemukan dua botol bekas berisi bahan bakar jenis premium.
Informasi dari warga dan pihak keluarga menyebutkan bahwa sehari sebelum kejadian, korban sempat menyuruh istri dan anaknya untuk meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman orang tua istrinya di Desa Majir, Kecamatan Kutoarjo. Selain itu, petugas menemukan isi pesan WhatsApp di ponsel korban yang berisi permintaan maaf serta pesan perpisahan kepada keluarga, termasuk permintaan agar dimakamkan di tempat anaknya.
Berdasarkan seluruh temuan tersebut, korban diduga kuat melakukan bunuh diri dengan cara membakar diri. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.