Notification

×

Iklan

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Kamis, 10 April 2025 | 08:29 WIB Last Updated 2025-04-10T01:39:09Z

Kantor Samsat Purworejo/foto istimewa
Purworejo, (pituruhnews.com) – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Tengah! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2025. Program ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, karena memberikan keringanan yang sangat berarti.

Melalui program ini, wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan saja. Artinya, tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor tahun-tahun sebelumnya akan dibebaskan. Begitu pula dengan denda Jasa Raharja, yang turut dihapus. Masyarakat hanya perlu melunasi pokok Jasa Raharja tanpa tambahan denda.


“Jadi wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan,” jelas Kepala UPPD Kabupaten Purworejo, Moch. Sri Hartono, S.H., Rabu (09/04/2025).


Sebagai contoh, jika ada tunggakan pajak selama tiga tahun, yang perlu dibayarkan hanya pajak tahun terakhir. Ini tentu menjadi kesempatan emas untuk menyelesaikan kewajiban tanpa terbebani biaya besar.


Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, dan dapat dimanfaatkan oleh semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.


“Program ini dihadirkan untuk meringankan beban masyarakat pasca Lebaran dan mendorong kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan lalu lintas,” tambah Hartono.


Selain membantu masyarakat, pemutihan pajak ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan opsen yang sudah mulai diberlakukan sejak 5 Januari 2025.


Hartono pun mengajak masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. “Harapan kami, masyarakat bisa berbondong-bondong memanfaatkannya. Karena belum tentu ada program seperti ini di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.


Dengan program ini, diharapkan tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat ditekan, dan masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu.

×
Berita Terbaru Update