Notification

×

Iklan

Rapat koordinasi amil zakat, infaq, dan shodaqoh Desa Kerep tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:34 WIB Last Updated 2025-03-26T10:34:32Z

rapat pelaksanaa zakat fitrah
KEMIRI, (pituruhnews.com) – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Zakat Fitrah tahun 2025, Amil Zakat Desa Kerep mengadakan Rapat Koordinasi pada Rabu malam, 19 Maret 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Desa Kerep. Rapat ini berlangsung dari pukul 20.30 hingga 23.00 WIB dan dihadiri oleh para Amil Zakat, pengurus masjid, serta stakeholder terkait.


Muhajir, selaku Sekretaris Amil Zakat, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan persiapan Zakat Fitrah, Infaq, dan Shodaqoh tahun 2025 agar pelaksanaannya berjalan dengan tertib dan lancar. Riswandi, Ketua Amil Zakat, memimpin pembahasan dalam rapat yang mencakup beberapa agenda utama. Agenda tersebut meliputi penjelasan tentang Zakat Fitrah dan peraturannya, pembahasan strategi pengumpulan dan pendistribusian Zakat Fitrah, serta pembahasan peran dan tanggung jawab Amil Zakat. Selain itu, juga dibahas ketentuan besaran Zakat yang mengacu pada Surat Edaran Bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo Nomor: 1230/Kk.11.06/6/BA.03.2/03/2025, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purworejo Nomor: 04/MUI/KAB/III/2025, dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Purworejo Nomor: 025/BAZNAS/S.ED/III/2025.


Kepala Desa Kerep dalam sambutannya mengingatkan bahwa tugas ini merupakan tanggung jawab sosial yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan. “Kerja ini adalah kerja sosial, maka harus diniatkan sejak awal dengan rasa ikhlas agar dalam pengerjaannya terasa ringan dan mudah,” ujarnya.

 Beliau juga berharap agar seluruh Amil Zakat dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemaslahatan masyarakat.


Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Zakat Fitrah 2025 secara efektif, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran Zakat Fitrah, serta membahas strategi pengumpulan dan pendistribusian Zakat Fitrah agar lebih optimal. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengelolaan Zakat Fitrah di Desa Kerep dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima. Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini mendapat petunjuk dan ridho dari Allah SWT.

×
Berita Terbaru Update