![]() |
PMII Purworejo |
Ketua PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, mengungkapkan bahwa penolakan ini didasari oleh beberapa alasan mendasar. Salah satunya adalah kekhawatiran bahwa RUU ini dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI, yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara.
"RUU TNI membuka ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam jabatan-jabatan sipil strategis. Hal ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang pernah menjadi alat kontrol pemerintahan yang otoriter di masa lalu. Ini sangat mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil," ujar Fatkhu dalam diskusi tersebut, Rabu (19/03/2025).
Selain itu, PMII Purworejo juga menyoroti perluasan jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diatur dalam RUU ini. Mereka khawatir bahwa perluasan ini dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan antara militer dan aparat penegak hukum.
"Tugas militer dalam operasi selain perang yang semakin luas menimbulkan kekhawatiran bahwa peran TNI akan merambah ranah yang seharusnya menjadi domain aparat penegak hukum, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kewenangan," tambahnya.
Kritik terhadap Proses Pembahasan RUU TNI
Dalam diskusi tersebut, peserta juga mengkritisi proses pembahasan RUU TNI yang dinilai tertutup. Rapat pembahasan yang dilakukan oleh DPR RI di hotel mewah dan di luar jam kerja DPR dipandang bertolak belakang dengan prinsip efisiensi anggaran dan partisipasi publik.
Tak hanya itu, peserta diskusi juga menyoroti pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjutak yang menyebut kritik terhadap RUU TNI sebagai "otak kampungan". Menurut mereka, pernyataan tersebut menunjukkan sikap antikritik dan arogansi kekuasaan.
"Kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah manifestasi dari kedaulatan rakyat. Pemerintah seharusnya membuka ruang dialog, bukan merendahkan suara rakyat," tegas Fatkhu.
Pernyataan Sikap PMII Purworejo
Di akhir diskusi, PMII Purworejo mengeluarkan pernyataan sikap resmi, yang berisi:
- Menolak RUU TNI karena dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan mengancam supremasi sipil.
- Mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih transparan serta melibatkan masyarakat sipil dalam pembahasan RUU TNI.
- Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan RUU TNI agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi.
PMII Purworejo berharap bahwa melalui diskusi "Tadarus Pergerakan", aspirasi masyarakat dapat lebih didengar dan dijadikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan negara. Mereka menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan dengan sehat jika partisipasi publik benar-benar dihargai.
Kontributor : Husnah