![]() |
Kbm Suzuki Futura/foto istimewa |
Kanit Gakkum (Penegakan Hukum) Satlantas Polres Purworejo, Ipda Bobby Pangestu Nugroho, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika angkot yang dikendarai Agus Chirin, warga Bandungrejo, Bayan, melaju dari arah timur ke barat (Purworejo-Kutoarjo) dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi angkot tidak berkonsentrasi ke arah depan dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Sri Widayani dan Yohana Wijaya Taemnanu, warga Jakarta Timur, yang saat itu sedang berbelok ke kanan.
Berikut identitas korban penumpang yang mengalami luka-luka:
Afnan Hildan Aradia, warga Desa Grantung, RT 01 RW 07, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Luka: Benturan di kepala sebelah kiri.
Dicky Widi Cahyono, warga Desa Grantung, RT 01 RW 07, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Luka: Cedera kepala ringan (CKR).
Zafier Arfin Nabil, warga Desa Dukuhrejo, RT 01 RW 03, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Luka: Lecet dan nyeri di tangan kiri.
Setyo Dwi Nugroho, warga Desa Grantung, RT 01 RW 05, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Ubay Nawa Saiban, warga Desa Grantung, RT 02 RW 07, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Luka: Benturan di kepala dan CKR.
Seluruh korban segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut serta memastikan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.