Notification

×

Iklan

Gerai Pak Mingun: Inovasi Kecamatan Pituruh dalam Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:36 WIB Last Updated 2025-03-14T08:39:22Z

Pelayanan Gerai Pak Mingun/foto yeni
PITURUH, (pituruhnews.com) – Pemerintah Kecamatan Pituruh terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran dan kemudahan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satu upaya yang dihadirkan adalah Gerai Pak Mingun (Gerakan Rakyat Lunasi Pajak Bumi dan Bangunan), sebuah layanan yang mempermudah masyarakat dalam mengecek serta melunasi PBB mereka dengan lebih cepat dan praktis.

Melalui layanan ini, warga dapat mengakses informasi tagihan PBB secara online melalui situs e-SPPT Purworejo hanya dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Selain itu, pembayaran kini bisa dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari Bank Jateng, Mobile Banking, Alfamart, Indomaret, hingga layanan di pemerintah desa.

Sekretaris Kecamatan Pituruh, Yeni Astuti, dalam acara Bupati Moro Tandhang pada Jumat (14/03/2025), menyampaikan bahwa hadirnya Gerai Pak Mingun merupakan bentuk inovasi dalam pelayanan publik yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Dengan sistem yang lebih mudah diakses dan transparan, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan atau kendala dalam pembayaran PBB.


Selain memberikan kemudahan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang lebih baik.

Bagi masyarakat Kecamatan Pituruh yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, dapat menghubungi kontak layanan WhatsApp di +62 821-3535-2257. Dengan memanfaatkan Gerai Pak Mingun, mari bersama-sama membangun kesadaran pajak demi kemajuan daerah yang lebih baik.

×
Berita Terbaru Update