Notification

×

Iklan

Audiensi di Balai Desa Sawangan Berujung Ricuh, Kepala Desa Laporkan Pengrusakan ke Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:25 WIB Last Updated 2025-03-26T10:25:35Z

balai desa Sawangan/foto istimewa
PITURUH, (pituruhnews.com) - Sekitar 20 orang yang mengatasnamakan warga menggelar audiensi di Balai Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (5/3/2025). Namun, pertemuan ini berakhir dengan kericuhan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas desa mengalami kerusakan.


Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Wakapolsek Pituruh, Camat Pituruh, serta jajaran pemerintah desa. Meski demikian, kehadiran aparat dan pejabat setempat tidak mampu meredam ketegangan yang terjadi. Kepala Desa Sawangan, Sugiri, kemudian melaporkan insiden ini ke Polres Purworejo.


"Iya, betul, kami melaporkan pengrusakan fasilitas desa dan dugaan pemerasan saat audiensi yang kelima dengan sejumlah warga," ujar Sugiri dalam keterangan resminya, didampingi penasihat hukum Ady Putra Cesario, pada Rabu (26/3/2025).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa menuntut transparansi dari pemerintah desa terkait pertanggungjawaban dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta beberapa kegiatan desa yang diduga kurang terbuka.


Pertemuan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan dihadiri oleh kelompok warga yang mengajukan tuntutan, Kepala Desa Sawangan beserta perangkatnya, perwakilan Polsek Pituruh, dan jajaran Kecamatan Pituruh. Pemerintah desa telah memberikan penjelasan mengenai transparansi keuangan melalui Laporan Pertanggungjawaban Desa. Namun, beberapa warga merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut.


"Selain pengrusakan, ada ancaman juga yang membuat kita semua ketakutan. Sebenarnya, kami tidak anti kritik, tapi tolong disampaikan dengan cara yang baik," kata Sugiri.


Menurut Sugiri, ketidakpuasan beberapa warga berujung pada orasi yang dilakukan di dalam balai desa. Situasi semakin memanas ketika beberapa warga mulai melakukan tindakan anarkis, seperti menendang meja dan kursi hingga merusaknya.


"Dalam audiensi, kami sudah menjelaskan semuanya dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk dinas-dinas. Kami juga sampaikan bahwa jika memang masih ada ketidakpuasan, kami persilakan untuk melaporkannya ke penegak hukum. Namun, mereka tetap tidak puas dan meminta Tukiman bertanggung jawab serta mengembalikan sejumlah uang yang seharusnya bukan tanggung jawabnya," ungkap Sugiri.


Tindakan anarkis tersebut menyebabkan 13 kursi dan satu meja mengalami kerusakan yang cukup parah hingga tidak dapat digunakan lagi.


Atas insiden ini, Sugiri dan Tukiman, didampingi kuasa hukumnya Ady Putra Cesario, S.H., M.H., resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo pada 15 Maret 2025. Laporan mereka terdaftar dengan nomor STTP/60/III/2025/POLRES PURWOREJO/POLDA JATENG dan STTP/61/III/2025/POLRES PURWOREJO/POLDA JATENG.


"Kami laporkan pada 15 Maret lalu," tegas Sugiri.


Melalui kuasa hukumnya, Sugiri berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar pelayanan di Desa Sawangan tidak terganggu akibat kejadian serupa di kemudian hari.


"Semoga aparat kepolisian segera menindak para pelaku pengrusakan fasilitas umum ini," pungkas Ady.

×
Berita Terbaru Update