Notification

×

Iklan


Polres Purworejo Gencarkan Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:56 WIB Last Updated 2025-02-22T12:56:38Z

konferensi pers Polres Purworejo, Jum'at, 21/02
PURWOREJO, (pituruhnews,com) – Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., memimpin konferensi pers pada Jumat (21/02/2025) pagi terkait pelaksanaan operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dalam kegiatan ini, Polres Purworejo mengoptimalkan berbagai operasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga.

“Dalam periode 20 Januari hingga 20 Februari 2025, berbagai operasi telah dilakukan, yaitu operasi minuman keras (miras), narkotika, tindak asusila, dan premanisme,” ungkap AKBP Edy Bagus Sumantri.


Polres Purworejo telah melaksanakan 53 kegiatan razia dengan total 59 tindakan penindakan dalam Operasi Minuman Keras (Miras). Dari operasi ini, diperoleh hasil 18 Laporan Polisi (LP) dan 41 Surat Pernyataan (SP). Sebanyak 59 penjual diamankan, dengan rincian 7 orang diproses hukum dan 52 orang dibina. Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 91 botol miras pabrikan dan 124 botol miras oplosan.


Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Purworejo berhasil mengungkap 3 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,17 gram sabu, 58 butir pil jenis Yarindo, 2 alat hisap (bong), dan 1 unit handphone.


Polres Purworejo juga menggelar 42 kegiatan razia tindak asusila di berbagai lokasi, termasuk 7 hotel dan penginapan serta 42 lokasi kos-kosan. Dari kegiatan tersebut, terdapat 42 kasus yang ditindak dengan hasil 2 Laporan Polisi (LP) dan 40 Surat Pernyataan (SP). Sebanyak 80 orang diamankan, terdiri dari 40 laki-laki dan 40 perempuan. Dari jumlah tersebut, 2 orang diproses hukum dan 78 orang dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.


Selain itu, Polres Purworejo juga menindak berbagai aksi premanisme dengan total 49 kasus, yang terdiri dari 1 kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), 1 kasus pengrusakan dan pengancaman menggunakan sajam, 1 kasus penganiayaan, 14 kasus pengamen liar, 1 kasus calo tiket, dan 31 kasus parkir liar. Tindak lanjut yang dilakukan meliputi 3 Laporan Polisi (LP) dalam tahap penyidikan dan 46 Surat Pernyataan (SP) dengan pembinaan. Jumlah pelaku yang diamankan dalam razia premanisme sebanyak 49 orang, terdiri dari 46 laki-laki dan 3 perempuan, serta barang bukti berupa 3 bilah senjata tajam.


Kapolres Purworejo menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Purworejo menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. (Roh)

×
Berita Terbaru Update