Berdasarkan laporan yang dibuat di Polsek Pituruh, kejadian ini berlangsung pada Rabu, 8/05/2024 lalu. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp 088276255729, 085709039542, dan yang terbaru 085194748350, Senin, 03/02/2025. Pelaku memasang foto profil yang menyerupai plang praktik dokter di depan rumah korban, lalu menghubungi beberapa toko dan tetangga korban, meminta mereka untuk mengirim barang belanjaan ke rumah korban serta mentransfer pulsa sebesar Rp100.000.
Tidak hanya itu, baru-baru ini pelaku kembali beraksi dengan melakukan pemesanan berbagai barang atas nama korban, seperti air mineral, pulsa token listrik, dan tisu. Ratih menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemesanan barang atau meminta transfer pulsa.
Ratih menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan serupa. "Kasus ini perlu disebarluaskan sebagai bentuk edukasi, khususnya bagi para pelaku UMKM agar lebih berhati-hati terhadap permintaan transaksi digital seperti transfer pulsa, uang digital (DANA, OVO, dan sejenisnya)," ujarnya.
Menurutnya, pelaku biasanya terdiri dari beberapa orang atau memiliki banyak nomor yang digunakan untuk melakukan aksinya. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait sebelum melakukan transaksi apa pun.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan mencurigakan yang mengatasnamakan orang lain.