foto (istimewa) |
Korban diketahui bernama CEA (17), seorang warga Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY. Berdasarkan kronologi, korban mendatangi rumah temannya pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dua jam kemudian, temannya meminta korban untuk pulang. Namun, saat keluar rumah pukul 20.00 WIB, temannya melihat sepeda motor korban masih terparkir di samping rumah. Ia kemudian mencari keberadaan korban di sekitar rumah dan akhirnya menemukan korban sudah dalam keadaan gantung diri di dalam gudang tratak.
Mengetahui hal tersebut, temannya segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat Desa Dadirejo yang meneruskannya ke Polsek Bagelen. Tim Inafis yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa korban menggunakan tali tambang berwarna hijau yang diikatkan pada blandar cor gudang tratak. Pemeriksaan medis oleh Tim Puskesmas Bagelen dan RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo mengonfirmasi bahwa korban tidak memiliki tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya dan dipastikan murni meninggal dunia karena gantung diri.
Kapolres juga menambahkan bahwa dukungan dari keluarga, teman, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah hal serupa di masa depan. Ia mengucapkan terima kasih kepada perangkat Desa Dadirejo dan Tim Medis atas kerjasama yang baik dalam penanganan kejadian ini.
Polres Purworejo tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk terus peduli dan saling menjaga demi mencegah terulangnya kejadian serupa.