Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo, menyampaikan bahwa proses pleno berlangsung kondusif tanpa adanya keberatan dari saksi pasangan calon bupati maupun gubernur. “Pleno dari pagi hingga sore berjalan lancar,” ujarnya.
Hasil Rekapitulasi Suara
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Pasangan nomor urut 1: Andika Perkasa – Hendrar Prihadi memperoleh 200.646 suara sah.
Pasangan nomor urut 2: Ahmad Luthfi – Taj Yasin memperoleh 219.798 suara sah.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo
Pasangan nomor urut 1: Yophi Prabowo – Lukman Hakim memperoleh 197.263 suara sah.
Pasangan nomor urut 2: Yuli Hastuti – Dion Agasi Setiabudi memperoleh 235.374 suara sah.
Dengan hasil tersebut, KPU Purworejo menetapkan pasangan Yuli Hastuti – Dion Agasi Setiabudi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purworejo terpilih berdasarkan Surat Keputusan Nomor 3659 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024.
Apresiasi KPU
KPU Purworejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta pemilihan, baik pasangan calon gubernur maupun bupati, beserta tim kampanye, partai politik pengusul, serta para pendukung. Penghargaan juga disampaikan kepada jajaran Bawaslu Purworejo, Desk Pilkada Pemkab Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Kejaksaan Negeri Purworejo, dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu.
“Terkhusus kepada jajaran penyelenggara Pemilihan, terdiri atas 80 PPK, 1.482 PPS, dan 9.744 KPPS, beserta seluruh staf sekretariat yang telah bekerja keras mempersiapkan tahapan pemilihan hingga dapat berjalan dengan sukses,” ungkap Jarot.
Tahapan Selanjutnya
Dokumen hasil rekapitulasi suara akan dikirimkan oleh KPU Kabupaten Purworejo kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. Dokumen tersebut mencakup:
Keputusan KPU Kabupaten Purworejo tentang Penetapan Perolehan Suara Bupati dan Wakil Bupati Purworejo,
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,
Catatan kejadian khusus, dan
Administrasi lainnya.
Dokumen ini akan menjadi bahan untuk rapat pleno di tingkat provinsi.
Rapat pleno di Purworejo dihadiri oleh saksi pasangan calon gubernur dan bupati, jajaran Bawaslu, PPK dari 16 kecamatan, serta undangan dari unsur Forkopimda, instansi terkait, pengurus partai politik, dan awak media. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.