Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, menyatakan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pilkada sebelumnya. “Tingkat partisipasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 hanya mencapai 67,51 persen. Sementara itu, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2020 sebesar 70,38 persen,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (12/12).
Sebanyak 453.394 pemilih tercatat memberikan suaranya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Sementara itu, 451.982 pemilih turut serta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo. Proses pemungutan suara dilakukan di 1.392 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk TPS reguler dan TPS lokasi khusus, yang tersebar di 494 desa/kelurahan di seluruh wilayah Purworejo.
KPU Kabupaten Purworejo memberikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat. “Kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya di Pemilihan 2024,” ujar Jarot.
Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Purworejo, Abdul Azis, menjelaskan bahwa peningkatan partisipasi ini tidak terlepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan secara masif di 16 kecamatan. “Kami mengadakan berbagai kegiatan, mulai dari pertemuan tatap muka dengan perwakilan masyarakat, sosialisasi melalui media sosial, hingga media massa,” jelasnya.
Selain itu, Abdul Azis menambahkan bahwa KPU juga melakukan pendekatan langsung ke masyarakat di desa-desa terluar. “Kami melaksanakan sosialisasi di beberapa desa, kemudian pola tersebut direplikasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tandasnya.
Peningkatan ini menjadi indikator keberhasilan KPU dalam menggerakkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Dengan capaian ini, diharapkan tradisi demokrasi di Purworejo semakin matang dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.