Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum melacak keberadaan DPO yang hingga kini masih dalam pencarian.
“Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Informasi sekecil apa pun sangat berharga dalam proses ini,” ujar Kapolres.
Pemasangan poster dilakukan di berbagai titik strategis, seperti terminal, stasiun, kantor pemerintahan, pasar tradisional, dan lokasi lain dengan aktivitas masyarakat yang tinggi. Selain pemasangan poster, Bhabinkamtibmas juga aktif melakukan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya peran mereka dalam mendukung keamanan dan ketertiban.
Polres Purworejo berharap, melalui pemasangan poster dan sosialisasi ini, informasi terkait keberadaan Harun Masiku dapat segera diperoleh sehingga kasus yang melibatkan dirinya dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan hotline Polres Purworejo atau langsung ke Polres maupun Polsek Jajaran terdekat jika memiliki informasi mengenai DPO tersebut. "Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jaga," tegasnya.