Dokumentasi/identifikasipurworejo |
Menurut AKP Catur, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh salah seorang saksi yang melihat korban, seorang perempuan berusia 48 tahun berinisial SRH, dalam posisi tidur seperti hendak terjatuh. "Saksi memperhatikan selama lima menit dan melihat korban tidak menunjukkan perubahan posisi. Ketika mencoba membangunkan korban, tidak ada respons," jelas AKP Catur.
Setelah itu, sopir bus memeriksa denyut nadi dan leher korban, namun tidak menemukan tanda-tanda kehidupan. Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Palang Biru Kutoarjo untuk penanganan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan tim medis rumah sakit dan Tim Identifikasi Polres Purworejo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia karena sakit," lanjutnya.
Keluarga korban, setelah diberi penjelasan oleh pihak kepolisian dan tim medis, menerima kejadian ini sebagai musibah dan memilih untuk tidak melakukan autopsi. "Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Klaten," ungkap AKP Catur.
AKP Catur juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi kesehatan sebelum melakukan perjalanan jauh. "Pastikan tubuh dalam kondisi prima untuk menghindari risiko kesehatan saat perjalanan," tutupnya.