“Ini kabar gembira bagi komunitas pers bahwa Google akan meneruskan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia lewat program Google News Showcase,” ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Dr. Suprapto Sasto Atmojo, dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (21/12/2024).
Komitmen tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, dan Kepala Kemitraan untuk Penerbit Berita Google Indonesia, Yos Kusuma, dalam pertemuan dengan Komite di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Menurut Yos Kusuma, peluncuran GNS ini sejalan dengan panduan pelaksanaan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang telah disusun oleh Komite. “Setelah panduan ini disahkan, pencairan bisa berjalan. Rolled out produk (Google News Showcase) baru di Q1 Tahun 2025,” katanya.
Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024
Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin menjadi momentum penting bagi komunitas pers di Kalimantan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan komunitas pers dari lima provinsi di Kalimantan, baik secara langsung maupun daring. Sebanyak 41 pemimpin media massa hadir secara langsung, didukung oleh 22 peserta daring serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan legislatif di Kalimantan Selatan.
Peserta sosialisasi aktif berdiskusi, termasuk Totok dari PWI Kalsel yang menyoroti algoritma platform digital yang kerap tidak mendukung konten jurnalisme berkualitas. Sementara itu, jurnalis senior Umi Sri Wahyuni mengapresiasi program ini karena memberikan nilai komersial yang menguntungkan bagi perusahaan pers.
Komitmen Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas
Perpres Nomor 32 Tahun 2024 menetapkan enam kewajiban bagi perusahaan platform digital untuk mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas, di antaranya:
- Tidak memfasilitasi penyebaran konten yang tidak sesuai dengan undang-undang pers.
- Memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita dari perusahaan pers.
- Memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers.
- Melaksanakan pelatihan untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
- Mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung demokrasi dan kebhinekaan.
- Bekerja sama dengan perusahaan pers.
Komite berperan mengawasi implementasi Perpres, memfasilitasi kerja sama, serta memberikan rekomendasi terkait.
Program dan Upaya Komite
Wakil Ketua Komite, Indriaswati Dyah Saptaningrum, menjelaskan bahwa Komite telah menyusun panduan pelaksanaan Perpres dan mekanisme pengawasan, fasilitasi, hingga penyelesaian sengketa. Panduan ini telah diserahkan kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, pada Senin (11/11/2024).
Komite juga telah melakukan safari pertemuan dengan perusahaan pers seperti Tempo, Tribun Network, dan asosiasi pers daerah. Di sisi lain, audiensi dengan platform digital seperti Meta, TikTok, dan Twitter turut membahas program kerja sama untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Sosialisasi di Banjarmasin ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya sukses diadakan di Bali untuk wilayah Nusa Tenggara. Dengan langkah ini, diharapkan sinergi antara media dan platform digital semakin kuat demi mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia.