Pemaparan materi ketua pewarta Purworejo/foto Luthfi |
Pada kesempatan itu hadir juga Kepala Desa Sokoharjo Saputro, Ketua PPDI Kecamatan Kutoarjo Aris Surtono, Ketua Pewarta Purworejo F. Daniel Raja Here, serta para anggota PPDI Kecamatan Kutoarjo.
Ketua PPDI Kecamatan Kutoarjo Aris Surtono menjelaskan, pertemuan kali ini menghadirkan Ketua Pewarta Purworejo sebagai narasumber untuk memberikan edukasi tentang etika jurnalistik kepada perangkat desa. Langkah ini dilakukan menyusul adanya kasus pemberitaan yang kurang baik terkait institusi pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Kutoarjo.
“Melalui pertemuan rutin ini, PPDI bersinergi dengan Pewarta Purworejo untuk memberikan wawasan kejurnalistikan, menulis narasi/berita yang benar,” ujar Aris.
Foto bersama anggota PPDI Kutoarjo bersama Ketua Pewarta Purworejo |
Aris menambahkan, sering terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik oleh oknum wartawan saat melakukan peliputan di desa-desa wilayah Kutoarjo. "Maka dari itu, kami memberikan pengetahuan kepada anggota dalam menyikapi kejadian serupa agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menghadapi media, PPDI juga akan berkontribusi dalam hal tersebut.” jelasnya.
Aris berharap, dari pertemuan ini para perangkat desa mampu meningkatkan pengetahuan mereka tentang etika jurnalistik. Dengan demikian dapat membangun sinergitas yang baik antara pemerintahan desa dan media dalam memberikan informasi kepada masyarakat. "Harapan kami ke depannya, agar aparatur desa lebih kompak, lebih solid, dan dapat bersinergi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan awak media yang bertujuan untuk memajukan desa dan kota tercinta. Yang pasti, kami juga ingin meningkatkan pandangan yang positif terhadap para aparatur pemerintah desa." imbuhnya.
Sambutan ketua PPDI Kutoarjo |
Sementara itu, Ketua Pewarta Purworejo, F. Daniel Raja Here, dalam paparnya menjelaskan, perangkat desa penting memahami terkait tugas wartawan. Sesuai pedoman Dewan Pers kata Daniel, Wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, serta tidak beritikad buruk.
“Wartawan harus profesional dalam menjalankan tugasnya, menguji informasi, memberitakan secara berimbang, serta tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” kata Daniel.
Ia menegaskan bahwa wartawan juga wajib menjaga kerahasiaan identitas korban kejahatan asusila maupun anak yang terlibat dalam tindakan kriminal. Selain itu, wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesinya atau menerima suap dalam bentuk apa pun.
“Bapak/ibu, JIka ada oknum wartawan yang berusaha meminta uang ke desa Bapak/Ibu dengan alasan persoalan tertentu, saran saya jangan dikasih. Jika mereka memaksa atau mengancam, laporkan aja ke pihak yang berwajib. Karena yang dilakukan oleh oknum terseebut bukanlah bagian dari tugas seorang wartawan yang profesional," tegas Daniel.
Selain itu kata Daniel, Wartawan Indonesia juga harus siap mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dengan disertai permintaan maaf kepada pembaca.
"Jadi sekali lagi pesan saya kepada bapak/ibu perangkat desa yang hadir, jika ada teman-teman media yang datang ke desa bapak/ibu untuk meminta informasi terkait pembangunan di desa saudara, silahkan diterima dengan baik," tutupnya.