peluncuran buku oleh Bawaslu Purworejo |
Dalam sambutannya, Purnomosidi menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun, khususnya Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, atas kerja kerasnya menyelesaikan buku ini. “Buku ini disajikan dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat dipahami oleh semua kalangan masyarakat. Hal ini penting untuk menjadi referensi bagi pengawas Pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa buku ini memuat berbagai asas hukum yang relevan, memberikan wawasan baru, serta mendorong pembaca untuk memperluas pemahaman terkait sengketa dalam proses Pemilu.
Anggota bawaslu Purworejo |
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dumadi Tri Restiyanto, SE, MSi, menjelaskan bahwa buku ini terdiri dari empat bagian utama. Bagian pertama membahas Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang mengulas kinerja Bawaslu dalam proses Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Bagian kedua menjelaskan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, yang berisi pengawasan pada tahapan pencalonan anggota legislatif. Bagian ketiga memaparkan Pemungutan Suara Ulang, menjelaskan proses pengawasan pada pemungutan suara ulang di TPS 05 Desa Maron, Kecamatan Loano. Bagian keempat, yang menjadi intisari buku ini, menguraikan penyelesaian sengketa oleh Bawaslu, termasuk sengketa antar-peserta Pemilu yang ditangani oleh pengawas ad hoc.
Menurut Dumadi, buku ini tidak hanya berfungsi sebagai laporan kerja kelembagaan, tetapi juga disusun dengan gaya naratif yang menarik. "Judul Sang Juru Damai menjadi representasi peran Bawaslu sebagai mediator dalam sengketa Pemilu, menjembatani kepentingan para pihak dengan tetap berlandaskan hukum," jelasnya. Buku ini diharapkan menjadi rujukan yang bermanfaat dalam memperkuat kepengawasan Pemilu serta memberikan wawasan lebih mendalam bagi masyarakat terkait peran Bawaslu sebagai pengawas dan mediator dalam proses Pemilu.