Notification

×

Iklan

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Jilid II di Kecamatan Kemiri Berjalan Lancar

Kamis, 14 November 2024 | 06:30 WIB Last Updated 2024-11-13T23:39:48Z
KEMIRI, (pituruhnews.com) – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kemiri melaksanakan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Jilid II pada Rabu, 13/11/2024. Penertiban ini terfokus pada dua lokasi utama, yakni Jalur Provinsi dan 40 desa yang tersebar di Kecamatan Kemiri. Kegiatan dimulai serentak pukul 08.30 WIB dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Anwar dari Polsek Kemiri, anggota Panwascam Kemiri, serta 40 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Sebelum penertiban dilaksanakan, Panwascam dan PKD telah melakukan koordinasi dengan stakeholder di masing-masing wilayah serta Tim Pemenangan tiap desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan penertiban berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memberikan kesempatan kepada partai politik dan tim pemenangan untuk menertibkan APK secara mandiri.

Rahmat Ade, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menyampaikan bahwa penertiban kali ini berfokus pada empat poin utama: APK yang dipasang di lokasi terlarang, APK yang tidak mematuhi jarak minimal 50 meter dari tempat terlarang, desain APK yang mencantumkan gambar tokoh agama/masyarakat non-pengurus partai, dan APK baru yang tidak sesuai regulasi. 
“APK yang tidak berdiri sendiri atau pemasangannya kurang dari 50 meter dari lokasi terlarang akan kami tertibkan sesuai Perbup Nomor 62 Tahun 2024. Kami menjunjung asas adil dan merata, tanpa tebang pilih,” tegas Ade dalam rapat Zoom Meeting bersama PKD.

Penertiban APK ini menyisir seluruh desa di Kecamatan Kemiri, memastikan bahwa setiap APK yang melanggar dapat segera ditindak. Ketua Panwascam Kemiri, Fajar, mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan APK yang melanggar ketentuan sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga kondusivitas kampanye.

Dari hasil penertiban ini, sebanyak 128 APK, baik dari calon Gubernur maupun Bupati, berhasil ditertibkan oleh Panwascam dan PKD. Pak Najeh, Koordinator Divisi HPPH Panwascam Kemiri, menutup dengan harapan bahwa seluruh pihak terkait dapat mematuhi aturan agar tahapan Pilkada 2024 berjalan tertib dan kondusif.


Kontributor: Rahmat Ade (Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Anggota Panwascam Kemiri).

Iklan

×
Berita Terbaru Update