Notification

×

Iklan

Panwascam Kemiri Tertibkan APK: Wujudkan Pemilu Damai di Masa Tenang

Minggu, 24 November 2024 | 13:53 WIB Last Updated 2024-11-24T06:53:21Z

KEMIRI, (pituruhnews.com) - Dalam rangka menciptakan Pilkada 2024 pada Hari Tenang yang aman dan kondusif. Maka Panwascam Kemiri melaksanakan Penertiban APK Hari Tenang. Mengingat, Hari Tenang Pilkada 2024 jatuh pada tanggal 24 November 2024. Kegiatan ini dimulai pada hari Minggu, tanggal 24 November 2024, pukul 09.00 WIB, yang diawal dengan Apel sebelum Penertiban APK di Halaman Pendopo Kecamatan Kemiri.


Kegiatan ini diikuti oleh Wara Tjandraningsih selaku Sekretaris Kecamatan, Heri dari Polsek Kemiri, Agus dari Koramil 08 Kemiri, Suhartono selaku Kasi Trantib Kecamatan Kemiri, Kartini selaku Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kemiri, dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), serta PKD dan PTPS se-Kecamatan Kemiri.


Kegiatan ini terbagi menjadi 2 (Dua) Tim, yakni Tim Kecamatan yang akan fokus melakukan Penertiban APK di jalur Provinsi, sedangkan Tim Desa (PKD dan PTPS) menertibkan APK di wilayahnya masing-masing. Khusus Tim Kecamatan juga terbagi menjadi 2 (Dua), yakni Tim Barat dan Tim Timur. 

Rahmat Ade, dalam sambutan Apel Penertiban APK menyampaikan, dalam melaksanakan Penertiban APK ini, Tim Kecamatan akan melakukan penyisiran di jalan Provinsi, serta beberapa Desa untuk dilakukan sampling dan monitoring. Selain itu, dalam Tim Kecamatan melibatkan Forkompimcam dan PPK Kecamatan Kemiri, serta 2 (Dua) orang PKD.


"Kami akan memulai Penertiban APK pada pukul 09.00 WIB, setelah selesai Apel. Selanjutnya, kami akan menertibkan seluruh APK yang masih terpasang pada tanggal 24 November 2024, khususnya di jalan protokol", tegasnya


Seluruh APK yang telah ditertibkan. Akan kami rapihkan berdasarkan paslon, serta jenisnya. Untuk mempermudah dalam melakukan perekapan dan proses pengambilan bagi tim.


"Kami akan kumpulkan semua APK yang ditertibkan. Kemudian APK tersebut dibawa Kecamatan. Dan akan kami simpan di ex-Warung Kopi Pari, Desa Gedong", ujar Rahmat Ade


Selanjutnya, dalam waktu 3 (Tiga) jam, kegiatan Penertiban APK sudah selesai untuk seluruh wilayah Kecamatan Kemiri. Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibantu oleh Partai, Tim Pemenangan, dan Relawan, yang sudah melakukan penertiban APK secara mandiri sebelum Masa Tenang.


"Pada Hari Tenang, 24 November 2024, dari Tim Kecamatan dan PKD, serta PTPS telah menertibkan APK di seluruh wilayah Kecamatan Kemiri, sebanyak 897 APK", pungkasnya


Kontributor : Rahmat Ade (Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Anggota Panwascam Kemiri)

Iklan

×
Berita Terbaru Update