Kemiri, (pituruhnews.com) – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kemiri mengadakan pelatihan pemulasaraan jenazah yang diselenggarakan di Masjid Al Hikmah Desa Kerep, Kemiri, pada Ahad (27/10/2024). Kegiatan ini digelar oleh Bidang Dakwah dan Ideologi Aswaja MWC NU Kemiri dengan tujuan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan jenazah yang benar sesuai syariat.
Pelatihan ini menghadirkan pemateri yang ahli dalam bidang pemulasaraan jenazah, sehingga para peserta mendapat panduan yang praktis dan sesuai dengan ajaran Islam. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, seperti KH. Nashihin Chami (Rois Syuriyah MWC NU Kemiri) dan KH. Mukhamad Arwani, S.Ag., MA (Ketua Tanfidziah MWC NU Kemiri), beserta pengurus Banom NU yang meliputi Muslimat, Fatayat, Ansor, Banser, IPNU, dan IPPNU. Hadir pula perwakilan dari seluruh ranting NU se-Kecamatan Kemiri, tokoh masyarakat, dan warga dari berbagai desa di Kecamatan Kemiri.
Dalam sambutannya, KH. Mukhamad Arwani, S.Ag., MA menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai pemulasaraan jenazah yang sesuai dengan tuntunan Allah SWT. “Tugas pemulasaraan jenazah bukan hanya tanggung jawab kaum atau mudin di desa, namun bisa dilakukan oleh siapa saja di masyarakat. Harapannya, setelah pelatihan ini, pemahaman tentang pemulasaraan jenazah semakin baik dan dapat dibagikan kepada warga di desanya masing-masing,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan ini, MWC NU Kemiri berharap agar masyarakat dapat lebih mandiri dan terampil dalam menangani pemulasaraan jenazah, sehingga apabila ada yang meninggal, proses pengurusan jenazah dapat dilakukan dengan cepat dan tepat tanpa harus menunggu kaum atau mudin.
Pelatihan ini disambut antusias oleh para peserta, yang menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas. Diharapkan, pelatihan ini akan semakin mempererat silaturahmi antar warga sekaligus meningkatkan kualitas pemahaman agama dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor : Akhmad Najeh