Notification

×

Iklan

14 Band Unjuk Bakat di Band Competition Sosialisasi Perundangan DBHCHT Purworejo

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:11 WIB Last Updated 2024-10-20T12:12:36Z

PURWOREJO, (pituruhnews.com)Sebanyak 14 band dari kategori pelajar dan umum berpartisipasi dalam Band Competition Sosialisasi Perundangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diadakan di lapangan tenis indoor kompleks rumah dinas Bupati, pada Minggu (20/10/2024).


Kegiatan ini dibuka oleh Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi, dengan simbolis pemukulan drum. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Wasit Diono, perwakilan Kantor Bea Cukai Magelang, Kepala Bagian Perekonomian Setda Purworejo Anggit Wahyu Nugroho, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kadindikbud Wasit Diono menyampaikan bahwa sosialisasi perundangan terkait DBHCHT di Purworejo telah dilaksanakan sebanyak tiga kali. Sosialisasi sebelumnya diadakan di Lapangan Desa Piji, Kecamatan Bagelen, pada 31 Mei 2024, dan di Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, pada 26 Agustus 2024. "Competition band ini merupakan kegiatan penutup dari rangkaian sosialisasi tersebut," ujar Wasit.

Pemilihan band competition sebagai kegiatan penutup dianggap efektif dalam menarik minat penonton terhadap sosialisasi perundangan tentang cukai hasil tembakau. Selain itu, Wasit berharap ajang ini bisa menjadi sarana untuk mengembangkan bakat seni musik para pelajar di Purworejo.


Pj Bupati Endi Faiz Effendi juga menyatakan bahwa band competition merupakan ajang yang tepat untuk menggali potensi dan bakat musik anak muda Purworejo. Kegiatan ini dikolaborasikan dengan gerakan Gempur Rokok Ilegal, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan, ekonomi, dan masa depan generasi penerus.


“Ajang ini diharapkan bisa menjadi awal langkah para musisi muda untuk berprestasi, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional,” tambahnya.


Kabid Kebudayaan Dindikbud, Dyah Woro Setyaningsih, menjelaskan bahwa dari 14 peserta, 11 di antaranya berasal dari sekolah, sedangkan 3 lainnya dari kategori umum. Setiap band membawakan lagu wajib dan lagu bebas. Untuk kategori pelajar, lagu wajibnya adalah Museum di Hatiku, sementara untuk kategori umum lagu wajibnya adalah Gempur Rokok Ilegal.


Kompetisi berjalan dengan menarik, di mana para peserta menunjukkan performa terbaiknya. Di sela-sela kegiatan, juga dilakukan sosialisasi rokok ilegal yang disampaikan oleh perwakilan Bea Cukai Magelang dan Kabag Perekonomian Setda Purworejo. 

Iklan

×
Berita Terbaru Update