PURWOREJO, (pituruhnews.com) - KPU Kabupaten Purworejo secara resmi menutup pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo untuk Pemilihan Tahun 2024 pada Kamis, 29 Agustus 2024, tepat pukul 23.59 WIB. Penutupan ini ditandai dengan pernyataan resmi dari Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten Purworejo.
Acara penutupan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purworejo, Sekretaris KPU, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo. Dalam konferensi pers, Jarot menekankan pentingnya proses pendaftaran yang dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dari proses pendaftaran yang telah dilakukan, tercatat ada dua pasangan calon yang secara resmi mendaftar sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati Purworejo dalam Pemilihan Tahun 2024.
Pasangan calon pertama adalah Yophi Prabowo, SH sebagai Calon Bupati dan Lukman Hakim, S.Sos, M.Si sebagai Calon Wakil Bupati, yang mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 10.35 WIB. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada), pasangan ini diusulkan oleh Partai Demokrat, PPP, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Perindo. Pendaftaran mereka juga diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo.
Pasangan calon kedua adalah Yuli Hastuti, SH sebagai Calon Bupati dan Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom, M.Si sebagai Calon Wakil Bupati, yang mendaftar pada hari yang sama, Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 13.33 WIB. Berdasarkan data dari Silonkada, pasangan ini diusulkan oleh Partai Golkar, PDI-P, PKB, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, dan PKS.
Secara keseluruhan, proses pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo untuk Pemilihan Tahun 2024 berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.