Notification

×

Iklan


Dikukuhkan jadi Guru Penggerak, David Prima Ricardo: Agen Perubahan Transformasi Pendidikan

Minggu, 28 April 2024 | 09:46 WIB Last Updated 2024-04-28T02:46:33Z

PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Satu dari 132 guru yang dikukuhkan menjadi guru penggerak angkatan IX Kabupaten Purworejo pada Kamis (25/4/2024) di Halaman Pendopo Kabupaten Purworejo adalah David Prima Ricardo, S.Pd. yang mengajar di SD Negeri Sambeng Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. 

David lulus sebagai guru penggerak setelah mengikuti berbagai seleksi dan pendidikan selama enam bulan.

Untuk diketahui guru penggerak merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Program ini dapat diikuti oleh setiap guru dari berbagai jenjang pendidikan, baik guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK yang telah lulus seleksi Program Guru Penggerak. Hadirnya program Guru Penggerak sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru dan mewujudkan merdeka belajar.

David juga melaksanakan Berbagi Praktik Baik, Hal yang dibagikan dengan membuat program yang diberi judul "Sangu Gula Jawa" (Saben Minggu Guneman lan Maca Aksara Jawa). Hal yang melatarbelakangi Mulai lunturnya Bahasa Jawa sebagai Bahasa Daerah untuk suku Jawa.
Kurang terbiasanya Anak terhadap Bahasa Jawa dalam percakapan. Harapannya Siswa memiliki sopan santun sesuai budaya jawa dan Siswa lancar berbicara Bahasa Jawa (Sesama siswa dan Orang lebih tua)

“Guru Penggerak disiapkan untuk mampu memainkan perannya sebagai ujung tombak transformasi dan agen perubahan pendidikan di daerah,” ujar  David, Guru Penggerak Angkatan IX dari Kabupaten Purworejo, kepada Pituruhnews, Sabtu (26/4/2024). 
Menurutnya kemajuan suatu bangsa tidak lepas dari peran guru. Guru adalah orang-orang yang mewakafkan dirinya dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Menurutnya, Guru Penggerak disiapkan untuk mampu memainkan perannya sebagai ujung tombak transformasi dan agen perubahan pendidikan di daerah. Hal ini sesuai arah dan tujuan program dari Kemendikbud Ristek.

Guru Penggerak bukan hanya sebatas pendidik, namun juga sebagai motivator dan penggerak dalam meningkatkan kinerja guru dan motivasi semangat siswa dalam belajar.

Lulusan Universitas Sebelas Maret ini melanjutkan, sesuai dengan slogan positifnya yang harus dipegang teguh oleh Guru Penggerak yaitu bergerak, tergerak dan menggerakkan. "Bergerak untuk perubahan, tergerak untuk perubahan dan menggerakkan untuk perubahan.
Semuanya bermuara menuju perubahan transformasi pendidikan,” ungkapnya

Lebih lanjut, untuk menjadi seorang Guru Penggerak, guru diwajibkan untuk mengikuti setiap tahapan seleksi dan pendidikan Guru Penggerak dalam kurun waktu 6 bulan.

"Selama menjalani proses pendidikan, setiap calon Guru Penggerak akan dibimbing oleh instruktur profesional, fasilitator tangguh, dan pendamping yang berpengalaman," ungkap David guru SDN Sambeng
Menurut David Guru SDN Sambeng Kecamatan Bayan setelah mengikuti program pendidikan selama 6 bulan, Guru Penggerak diharapkan memiliki beberapa kompetensi ini.

Adapun kompetensi yang harus dimiliki guru penggerak seperti yang dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek adalah sebagai:
Mampu mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.

Memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.
Mampu merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.

Dapat berkolaborasi dengan orang tua siswa maupun komunitas sebagai upaya untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan siswa. 
"Serta mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah,” ungkapnya.

Penulis : Syukron Zahidi
×
Berita Terbaru Update