Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa di awal Tahun 2024 ini, dirinya sebagai pengemban jabatan Bupati Purworejo, merasa perlu melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo. Hal ini tidak lain didasarkan pertimbangan kebutuhan organisasi, mengingat adanya kekosongan jabatan yang harus segera diisi. "Tentunya dengan menyesuaikan dinamika yang terjadi seiring dengan pergantian pimpinan daerah, agar kinerja Pemerintah Kabupaten Purworejo secara keseluruhan dapat terselenggara secara optimal, " katanya.
Dikatakan bahwa promosi maupun mutasi jabatan memang merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. "Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Oleh karena itu, Bupati berpesan kepada pejabat yang dilantik khususnya dan seluruh ASN di Kabupaten Purworejo untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, dilandasi jiwa pengabdian, integritas dan loyalitas yang tinggi, serta menghindari segala bentuk praktik-praktik korupsi kolusi dan nepotisme, agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Selain itu, juga senantiasa menjaga moral dan etika, menjaga norma-norma sosial dan agama yang berlaku, sehingga dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, " pesannya.
Menurut Bupati, meskipun mengalami pergantian pimpinan daerah, namun sampai saat ini Visi Kabupaten Purworejo masih Purworejo Berdaya Saing 2025 atau Panca Daya Saing. "Untuk menyempurnakan Visi tersebut agar benar-benar dapat terwujud di tahun 2025, tentunya dukungan birokrasi yang berkualitas masih sangat dibutuhkan, " tandasnya.