Notification

×

Iklan


Ditlantas Polda Jateng Lakukan Monitoring dan Refleksi ETLE Drone di Purworejo

Rabu, 13 Desember 2023 | 08:35 WIB Last Updated 2023-12-13T01:35:24Z

PURWOREJO, (pituruhnews.com) Tim ETLE dari Ditlantas Polda Jateng dipimpin AKP Tri Afandi, SH,MH, Kanit VI Subditgakkum, melakukan monitoring dan merefleksi kembali penggunaan ETLE Drone kaitannya dengan penindakan pelanggaran lalu lintas, Selasa (12/12/2023) siang di Purworejo.

Dilansir humas.polri.go.id, AKP Tri Afandi di sela kegiatan menyebutkan, monitoring dan refleksi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah beberapa personil Satlantas Polres Purworejo mengikuti pelatihan pada 19 September 2023 lalu.

Sosialisasi sekaligus uji coba ini dilakukan di pertigaan lampu merah kolam renang Purworejo. Dari jajaran Satlantas Polres Purworejo turut mendampingi, KBO Iptu Muslim Hidayat, , S.Pd.,  Kanit Gakkum Iptu Eko Rosdianto, S.H Kanit Patwal Iptu Subandi, Kanit Dikyasa Ipda Gatot Hermawan, S.E serta sejumlah anggota.

“Kita mereview dan merefresh kembali, sebelum nanti (mungkin) ada pendistribusian Drone ke jajaran, rekan-rekan di sini sudah siap,” ujar Afandi.

 

Dalam uji coba yang berlangsung kurang lebih terbang 3-5 menit, ter-capture beberapa pelanggaran terutama tidak menggunakan helm serta tidak menggunakan sabuk keselamatan. Ada sekitar 10 pelanggaran yang tertangkap kamera Drone dalam ujicoba tersebut

 

Para pelanggar yang sudah ter-capture ini, jelas Afandi, datanya dikirim ke back office untuk diverifikasi dan divalidasi. Apabila sudah valid, sesuai dengan nopol yang tertera, nantinya dikirim surat ke pelanggar menggunakan surat konfirmasi. Dan pelanggar akan mengkonfirmasi ke Satlantas Polres Purworejo.

 

Tindak lanjut dari sosialisasi dan uji coba ini, kata Afandi, pihaknya menunggu launching dari Dirlantas yang sebentar lagi menjabat Wakapolda. Launching akan dilakukan kemungkinan sebelum yang bersangkutan menjabat Wakapolda.

 

“Ada 6 Drone yang ada di Ditlantas, untuk selanjutnya menunggu petunjuk mau didistribusikan ke polres-polres mana Drone tersebut,” ungkap Afandi.

 

ETLE Drone ini, menurut Afandi, merupakan sarana seperti ETLE yang lain, seperti statis maupun hand held, dan ini menggunakan Drone tentunya lebih efisien, lebih mobile dan lebih menjangkau tempat rawan pelanggaran yang tidak terbackup oleh ETLE statis maupun ETLE hand held.

 

“ETLE Drone ini mampu menjangkau jarak 2 km. Namun untuk peng-capture an pelanggaran lalu lintas, jarak efektif 20-30 meter,” pungkas Afandi.

×
Berita Terbaru Update