Sosialisasi ini didasarkan pada besarnya potensi UMKM yang berkembang di desa Luweng Lor, tetapi belum memiliki perizinan yang kuat. Sedangkan P3K didasarkan pada tingginya resiko dari kegiatan memanjat pohon kelapa untuk mengambil nira (nderes).
Kepala Desa Luwenglor Rusmiyati menyambut baik dengan adanya program oleh mahasiswa KKN kelompok 17 UMP, dan juga mendapatkan apresiasi dari warga masyarakat Luwenglor. "Untuk sosialisasi terfokus pada pelaku UMKM yang belum memiliki perizinan, sehingga diharapkan pelaku usaha mendapatkan legalitas usahanya, juga P3K yang menarik dibahas untuk diketahui masyarakat." katanya.
Narasumber dalam acara ini menghadirkan Isnaeni Maryam, M.Pd sebagai praktisi UMKM dan juga pendamping legalitas (NIB, PIRT, dan sertifikasi halal), dan Putri Winda Lestari S.Pd sebagai narasumber dari PMI Purworejo dalam Pelatihan P3K. Kegiatan sosialisasi disertai pengumpulan data agar bisa didaftarkan dan mendapat perizinan berusaha sangat membantu para pelaku UMKM. Praktek penanganan kecelakaan kerja juga disimulasikan langsung oleh perwakilan masyarakat sebagai pelaku usaha.
Ketua KKNT kelompok 17 Arif Muntaha, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pentingnya legalitas usaha saja namun juga disertai tindakan pencegahan apabila terjadi hal yang tidak dikehendaki seperti kecelakaan kerja sehingga para pelaku UMKM paham akan tindakan awal ketika terjadi kecelakaan.
Ditambah Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Nasrudin M.SI berharap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh kelompok 17 dapat diimplementasikan pada produk UMKM, dan untuk P3K beliau menegaskan agar menjadi pengetahuan masyarakat dan berharap kegiatan sehari-hari masyarakat berjalan lancar dan aman.
Penulis : Sobiyatul Mutamima