Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan 6 instansi vertikal, BUMN dan BUMD, di ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, Kamis (22/12/2022). Penandatanganan dihadiri Plh Sekretaris Daerah Drs Bambang Susilo, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sabutannya Wabup menyampaikan, Salah satu arah kebijakan dari RPJMN 2020-2024 khususnya pada ruang lingkup desentralisasi dan otonomi daerah adalah meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan dasar, daya saing serta kemandirian daerah.
“Arah kebijakan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam tiga strategi, salah satunya adalah pengembangan kerja sama antar daerah otonom dalam peningkatan daya saing daerah dan membangun sentra-sentra ekonomi baru”tandasnya.
”Hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama di daerah mendapatkan hasil bahwa pelaksanaan kerja sama di daerah belum optimal, karena masih banyak kerja sama yang dilakukan hanya berupa kesepakatan bersama dan belum ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Wabup minta agar Perangkat Daerah segera menindaklanjuti kerja sama yang telah ditandatangani Bupati dengan perjanjian kerja sama, khususnya untuk kerja sama wajib daerah perbatasan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
”Saya berpesan kepada seluruh instansi penyelenggara pelayanan yang tergabung di MPP, untuk menyelenggarakan pelayanan setiap hari atau sesuai jam operasional MPP,” pintanya. (prokopim)