Ketua Pengurus Cabang Pituruh, Samsu Nurzaman, apresisasi itu pantas diberikan kepada guru honorer yang telah berjuang mendidik anak-anak meski harus honor yang diterima belum sesuai kelayakan. Perjuangan itu, lanjutnya, menjadi sebuah fakta terkait kondisi guru honorer di Indonesia.
“Itu fakta bahwa guru honorer sampai masa pensiun itu masih dimana-mana, mereka mendedikasikan dirinya, kalau tidak ada kebaikan dari para guru ini, enggak kebayang anak-anak kita tidak mendapat layanan pendidikan. Jadi saya respect dan hormat kepada beliau,” kata Samsu Nurzaman
“Apresiasi ini berupa bantuan kepada guru honorer sebesar Sepuluh Juta enam ratus ribu rupiah (Rp. 10.650.000,00) yang diberikan kepada 70 guru honorer di lingkungan wilcambidik pituruh” tandasnya
Sementara itu Ketua K3S Pituruh, Suparno menuturkan, penghargaan tersebut sebagai upaya pihaknya mengparesiasi perjuangan Waged. Pasalnya, PGRI tak bisa mendorong Waged untuk menjasi ASN atau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak memenuhi kualifikasi aturan PPPK.
“Kami berikan apresiasi, yang pertama berbentuk penghargaan. Yang kedua ada lah rejeki untuk beliau. Apresiasi ini diberikan karena beliau sudah mengabdi luar biasa selama menjadi guru honorer. Dan ujungnya tidak bisa menjadi pegawai ASN termasuk PPPK. Apresiasi ini pula sudah diberikan dari tahun sebelumnya, kami berharap setiap tahun ASN Pituruh terus memberikan apresiasi kepada guru honorer melalui PC PGRI” kata Suparno.
Penghargaan tersebut pun disambut baik oleh Ketua Komisi I DPRD kabupaten Purworejo, Luhur Tri Endro Sadewo, yang dinilai layak untuk mendapatkannya. Endro pun berharap banyak yang peduli terhadap Waged dan guru honorer lain atas kepeduliannya memajukan anak bangsa.
“Tentu saya juga apresiasi atas penghargaan yang diberikan PGRI terhadao Pak Waged. Beliau yang telah mengabdi tapi masih tetap berjuang mencerdaskan anak bangsa jangan sampai menyerah, kami dari wakil rakyat siap bersinergi memajukan pendidikan khususnya di Pituruh,” ucap Endro.
Kontributor : Syukron Zahidi Arrahmi