Foto / Kades Malik Khairul Anam |
Hadir dalam acara tersebut Subkoordinator Renbang Infrastruktur Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo Agung Setio Utomo SSos, Analis Kebijakan Ahli Pertama Agus Joko Sudiarto, Account Executive PT Jasnita Telekomindo Tbk Rusdan Winanda AMd, Vice President SME Product & Tech PT Nusa Satu Inti Artha Rachma Fitria Kandini. Selain itu juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Purworejo, pelaku UMKM, perajin batik, pengusaha kuliner, jurnalis dan tamu undangan.
Bupati Purworejo melaunching Aplikasi Call Center 112 |
Bupati Agus Bastian mengungkapkan, upaya-upaya percepatan menuju smart city telah dilakukan, dimana tahun 2021 Kabupaten Purworejo masuk dalam program 150 Smart City nasional. Selain itu juga telah ditetapkan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Purworejo Kabupaten Cerdas.
“Untuk mendukung keberhasilan transformasi digital ini tentu diperlukan upaya kita bersama, utamanya untuk mewujudkan suatu ekosistem yang baru, yang apabila sudah terbentuk akan sangat memberikan kemudahan dan kenyamanan,” tandasnya.
Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Call Center) 112 digunakan untuk penanganan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, kesehatan/darurat medis, gangguan kamtibum, kerusuhan dan kedaruratan yang lain. Aplikasi ini bekerjasama dengan pengembang Aplikasi PT Jasnita Telekomindo (Jakarta) menggunakan jalur telepon tidak berbayar (seluler dan kabel).
Sedangkan aplikasi Larisi Purworejo dikembangkan bersama PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) Jakarta, berupa aplikasi dengan platform dompet uang elektronik (wallet e money) sejenis OVO, Gopay, QRIS dan sebagainya. Aplikasi yang dapat diinstal di Playstore ini, digunakan sebagai sarana transaksi pembayaran jual beli secara online seperti pembayaran parkir, tiket wisata, paket wisata, pembayaran di berbagai toko, UMKM juga berbagai macam pembayaran tagihan seperti telpon dan listrik.
Agung Setio Utomo Ssos mengungkapkan, Kemkominfo telah berkoordinasi dengan semua penyelenggara telekomunikasi operator seluler untuk membuka layanan 112 di Kabupaten Purworejo. “Dengan adanya layanan ini, masyarakat Purworejo cukup menghafal nomer ini. Apabila suatu saat mengalami kondisi darurat tinggal menghubungi 112, gratis," jelasnya.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM melaunching 2 aplikasi itu dengan menyentuh layar. Kemudian dilanjutkan foto bersama dan bertukar cidera mata antara pihak-pihak yang bekerjasama.(hms)