Sebanyak 72 pelaku UMKM di Kecamatan Butuh ini ikut mendaftarkan usahanya dalam pembuatan Nomor Induk berusaha (NIB). Acara ini langsung dihadiri oleh Kepala DINPM PTSP Purworejo Agung Wibowo, dan Camat Butuh Bangun Erlangga Ibrahim.
Kepala DINPM PTSP Agung Wibowo menjelaskan Para pelaku UMKM diberikan fasilitas pengurusan NIB yang menjadi titik awal UMKM untuk naik kelas. NIB ini penting agar UMKM tercatat di sistem pemerintahan dan memudahkan bagi pemerintah untuk memberikan fasilitas yang lainnya.
Ia menambahkan NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
"Semua peserta kita buatan Izin NIB yang merupakan Izin untuk operasional UMKM nya," katanya.
Agung mengatakan dalam kegiatan kali ini pihaknya membuktikan bahwa anggapan pembuatan Izin untuk UMKM itu rumit, lama, dan membutuhkan biaya banyak itu tidak benar. Hak itu hanya stigma masyarakat yang memang belum tau terhadap proses dan regulasi.
"Hari ini kita buktikan bahwa Izin itu mudah, tidak berbelit-belit, dan murah dan gampang, 72 peserta kita buat kan semua. Satu orang nya hanya 10 menit jadi," katanya.
Agung mengatakan, Di Kabupaten Purworejo sendiri kesadaran untuk membuat Izin para pelaku UMKM masih sangat minim. Dari jumlah keseluruhan sekitar 48.000 UMKM yang ada, baru sekitar 12.000 UMKM yang sudah mempunyai Izin.
"Selain menjemput bola seperti kegiatan hari ini kita (Pemkab) juga sudah menyediakan Mall Pelayanan Publik untuk masyarakat mengurus segala keperluan termasuk perijinan," katanya.
Uniknya di Kabupaten Purworejo dalam masa Pandemi Covid-19, UMKM malah naik jumlahnya sekitar 5.000 UMKM dibandingkan sebelum adanya Pandemi. Hal ini menjadi bukti bahwa UMKM menjadi sektor yang kuat dalam mendukung ekonomi daerah.
"Sebelum pandemi ada sekitar 43.000," kata Agung.
Sementara itu Camat Butuh, Bangun Erlangga Ibrahim mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar para UMKM ini berdaya saing. Pihaknya juga menyebut selain memfasilitasi pembuatan Izin, pihaknya juga sudah menyiapkan wadah UMKM diwilayah kecamatan Butuh.
"Kita juga sudah menyiapkan outlet digital sebagai embrio dari market place yang mengakomodir UMKM di wilayah Kecamatan Butuh," katanya.
Tidak hanya outlet secara digital, pihak kecamatan juga akan menyiapkan outlet di Kecamatan yang saat ini masih dalam proses penataan.
"Kita juga sudah membuatkan marketplace berupa di website bernamakan tumpengsewu.com agar yang bisa beli tidak hanya masyarakat butuh, namun jangkauan pasarnya lebih luas lagi, Saya juga berencana akan membikin outlet fisik di ruang pelayanan," ucap Bangun.
"Pembuatan perizinan usaha tidak sesulit yang kita bayangkan, dan hanya cukup membutuhkan waktu sepuluh menit. Melalui kegiatan perizinan ini, berharap usaha yang sudah diakui izinnya, untuk pengajuan penambahan permodalan di perbank-an lebih mudah." tutup Paryati pelaku UMKM Butuh.