Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan dan perbaikan kurikulum, tujuannya menyesuaikan dengan perkembangan kemajuan zaman guna mencapai hasil maksimal. Perkembangan dan perubahan kurikulum tentunya didasari dengan apa yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perubahan kehidupan global dan perkembangan pendidikan ilmu pengetahuan, tentunya juga ikut berperan dalam perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum tidak terlepas dari kebutuhan manusia yang selalu berubah-ubah serta pengaruh global. Kurikulum juga dipengaruhi kondisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Dampak perubahan kurikulum juga mempengaruhi kemajuan bangsa dan negara yang bersifat dinamis, dimana masyarakat juga terdidik dalam mengikuti perubahan kurikulum tersebut.
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tentang perubahan kurikulum tentu sudah melewati kajian yang terstruktur dengan arah tepat sesuai dengan harapkan, serta tujuan yang akan dicapai. Kurikulum dalam arti ini tidak mungkin dibuat begitu saja, namun sudah direncanakan sepenuhnya dengan melewati kajian dan interaksi yang sudah dilakukan melalui hal yang spontan, kreatif, dan memberikan evaluasi yang menjadi poin dalam perubahan kurikulum. Guru sebagai fasilitator mempunyai peran besar dalam berjalannya kurikulum yang akan dilaksanakan serta pengembangan kurikulum dalam kelasnya. Perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional sebagai penyempurnaan kurikulum untuk menyesuaikan diri dengan perubahan global tentunya tidak meninggalkan nilai-nilai moral dan esensi Pancasila.
Dalam hal ini kebijakan kurikulum juga mempengaruhi kesiapan guru dan siswa sebagai pelaku kurikulum. Adanya kebijakan dan perubahan baru, menjadikan pergantian peraturan dan metode pembelajaran yang dipakai dalam pelaksanakan pembelajaran di sekolah, menjadi kendala yang di hadapi dalam kebijakan setiap perubahan kurikulum tersebut. Persoalan baru bagi guru dalam merubah metode dan model pembelajaran. Guru diharapkan menjadi pemeran utama yang mengendalikan keaktifan kelas dengan menggunakan metode-metode baru serta peraturan baru dalam kurikulum. Perubahan gaya mengajar dengan memodifikasi sistem pembelajaran yang aktif dan inovatif, menjadi suatu tuntutan tersendiri bagi guru. Dalam pelaksanakan pembelajaran perserta didik juga sebagai pelaku perubahan kurikulum mengalami kondisi serupa. Peserta didik ditutntut lebih aktif dalam mengikuti pembelajaran dengan metode baru, dengan kemandirian untuk mengimplementasi perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum 2013 siswa juga mengalami kecenderungan pro-aktif dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
Dalam perkembangannya, perubahan kurikulum 2013 memberikan dampak yang cukup signifikan. Selain peserta didik dituntut lebih aktif dalam proses pembelajaran, peserta didik juga mengalami titik jenuh dalam pembelajaran. Hal tersebut juga terjadi karena beban belajar peserta didik terlalu berat dan waktu belajar di sekolah yang terlalu lama. Banyaknya materi yang harus di kuasai juga menjadi beban tersendiri. Pengaruh perubahan kurikulum pada pendidikan keguruan di Indonesia juga membekali kesiapan guru sebagai penyelenggara kurikulum. Persoalan tersebut tentunya menjadi komitmen pemerintah dalam menentukan kurikulum yang sesuai dengan ranah sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Penentuan kurikulum tersebut tentunya menjadikan kurikulum yang lebih relevan dalam pelaksanaannya, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Bagaimana dengan kurikulum yang terus mengalami pergantian? sebetulnya dengan hal semacam ini, tentu menjadikan kurikulum bukanlah sebuah perubahan secara total, melainkan perubahan itu menambah esensi dari bobot kurikulum itu sendiri. Selain itu, perubahan terjadi dalam penambahan poin-poin kurikulum yang menjadikan dasar pembaharuan kurikulum. Ketidak efektifan melihat realita di lapangan tentunya realisasi kurikulum akan menjadi sebuah kesalahpahaman dan menjadi ploblem baru bagi peserta didik. Perubahan ini tentunya menjadi ironi bagi dunia pendidikan di Indonesia. Hal semacam ini akan menjadikan penyelengara pendidikan non pemerintah akan mengalami perbedaan dalam penyelenggaraannya.
Perbedaan ini terletak pada segi pembelajaran yang memungkin tidak sepenuhnya menggunakan kurikulum baru yang sudah diedarkan oleh pemerintah. Perubahan kurikulum yang sering diganti oleh pemerintah sebetulnya tidak masalah dengan adanya model-model atau metode kurikulum baru. Akan tetapi, apakah kurikulum tersebut akan memberikan peningkatan kualitas pembelajaran atau bahkan sebaliknya. Hal tersebut justru membuat peserta didik merasa kebingungan dengan kebijakan baru. Kondisi lapangan sebetulnya tidak serta merta seperti apa yang digambarkan oleh pemerintah. Sekolah tentunya tidak bisa menggunakan kurikulum yang baru dengan mengganti lagi kurikulum yang lebih terbaru untuk di terapkan di sekolah. Perubahan kurikulum pada dasarnya juga harus di kaji dengan guru-guru dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Dengan mengkaji lagi apa yang akan dilaksanakan dengan perubahan kurikulum tersebut.
Kajian-kajian dari pemerintah tentunya harus melalui tahapan yang telah ditentukan, keterlibatan guru juga harus diikutsertakan dalam setiap kebijakan peraturan baru mengenai perubahan kurikulum. Adanya komunikasi pemerintah dengan kementrian pendidikan serta keikutsertaan guru dalam perubahan kurikulum tentunya harus melewati kajian yang lebih terperinci dengan perubahan kurikulum yang akan di laksanakan.
Penulis : David Alfa Mubarok, Adam Ilham Said, Sabar Riyanto, Nuriyatul Fadhilah, Silvi Afrianingrum, Titi Anjarini, M.Pd.