Pemilihan ketua sekaligus penyusunan AD ART berlangsung dalam Musyawarah Umum MKP Tahun 2022 di sentra budi daya merpati Ring Merpati D 88 milik Sunarto di RT 02 RW 01 Desa Sidarum Kecamatan Kutoarjo, Sabtu (7/5) malam. Musyawarah diikuti 30 peserta yang merupakan para koordinator wilayah (Korwil) MKP dan dihadiri sejumlah unsur pembina.
Ditemui usai Musyawarah, Dezwidi menyatakan siap mengemban amanah yang diterimanya. Sebelumnya ia juga dipercaya menjadi ketua umum MKP 2019-2022, tetapi sempat mundur pada tahun 2021 dan dilanjutkan oleh Himawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Untuk ke depan kita berkomitmen untuk mempersatukan perkolongan sehingga jauh lebih baik dan bisa mengakomodir para pecinta merpati kolong di kabupaten Purworejo. Kita akan segera melakukan konsolidasi ke seluruh wilayah yang mencakup perkolongan yang ada di wilayah setempat,” katanya.
Disebutkan, jumlah pecinta merpati kolongan di Kabupaten Purworejo mencapai lebih dari 10.000 orang yang tersebar secara merata di hampir seluruh desa atau keluruhan di 16 kecamatan. Guna mempermudah koordinasi, telah dibentuk 5 Korwil yakni Korwil Timur, Korwil Selatan, Korwil Barat, Korwil Utara, dan Purworejo Tengah.
“Untuk jumlah kolongannya pun sangat banyak, tetapi saat ini memang belum tercatat secara detail,” sebutnya.
Menurutnya, antusias warga Kabupaten Purworejo untuk menekuni hobi merpati kolong cukup tinggi. Hal itu mengingat merpati kolong merupakan sebuah hobi yang unik dan menghasilkan. Selain menyenangkan, budi daya merpati mampu meningkatkan tingkat perekonomian karena tingginya harga jual.
Kendati demikian, Dezwidi mengakui sebagian masyarakat masih menganggap bahwa merpati kolongan merupakan ajang perjudian. Padahal, aktivitas yang dilakukan selama ini merupakan even perlombaan atau kompetisi. Para pecinta merpati mendapatkan uang pembinaan dari hasil hadiah ketika menang.
“Masyarakat yang belum paham memang masih menganggap bahwa merpati kolongan adalah judi. Padahal tidak. Sebaliknya, ada banyak aktivitas ekonomi sebenarnya dari sini,” jelasnya.
Lebih lanjut pria yang aktif menekuni hobi merpati kolongan sejak tahun 2016 ini mengungkapkan bahwa selama ini MKP memang belum memiliki pedoman organisasi tertulis. Keputusan atau aturan organisasi baru sebatas disepakati dan dimusayawarahkan oleh para Korwil.
Dengan adanya AD ART saat ini, pihaknya meyakini ke depan MKP dapat menjadi organisasi yang lebih tertib dan dapat diakui secara resmi oleh masyarakat luas.
“Aturan-aturan terkait mekanisme musyawarah, kepengurusan, kinerja organisasi, dan yang lain sekarang sudah lengkap tertulis dan akan menjadi pedoman kita ke depan,” tandasnya. (PN/Eko)