Kini sudah lebih dari dua tahun sejak
covid -19 masuk ke Indonesia. Penyakit ini pertama kali dilaporkan masuk ke
Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. Sejak saat itu seluruh aktivitas yang
menimbulkan keramaian ditiadakan atau diliburkan, termasuk dunia pendidikan.
Semua sekolah baik SD, SMP, SMA hingga tingkat perkuliahan melakukan
pembelajaran secara daring.
Pembelajaran secara daring adalah
kegiatan belajar yang dilakukan menggunakan koneksi internet. Dengan belajar
daring, siswa diharapkan mampu mendapat ilmu yang sama dengan belajar secara
tatap muka, namun lebih rileks karena kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan di
rumah masing - masing.
Banyak anak - anak yang mengeluh
dengan diterapkannya pembelajran secara daring yang tak kunjung berakhir.
Mereka sudah tidak bisa menahan diri untuk melakukan kegiatan belajar mengajar
secara normal lagi. Tapi mau bagaimana lagi, virus covid 19 masih beredar di
Indonesia ditambah dengan datangnya varian baru yaitu Delta dan Omicron yang
masuk ke Indonesia akhir-akhir ini.
Sejak adanya virus covid 19, banyak
ilmuwan yang melakukan penelitian mengenai covid 19 dan mencari cara untuk
menghentikan penyebarannya. “Lebih dari 250 institusi maupun perusahaan di
dunia yang mengembangkan vaksin Covid-19 dan menggunakan berbagai teknologi,”
kata Prof. Taifo saat mengisi kuliah umum virtual bertema “Viruses and
Vacciness” di Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran, beberapa waktu lalu.
Setelah beberapa kali melakukan penelitian akhirnya ditemukan vaksin yang dapat
menghentikan penyebaran virus covid 19 antara lain: Sinovac, Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca,
dan Moderna.
Pemerintah terus berupaya memutus
rantai penyebaran virus covid 19 ini dengan mewajibkan masyarakat Indonesia untuk
melakukan vaksinasi. Vaksinasi dilakukan secara bertahap dimulai dari lansia
sampai remaja. Masyarakat Indonesia sangat antusia untuk melakukan vaksinasi.
Hampir seluruh masyarakat Indonesia
yang sudah melakukan vaksinasi dan kasus covid 19 juga menurun maka. Dengan diadakanya vaksinasi pemerintah berharap dapat
menghentikan penyebaran covid 19 ini dapat berakhir sehingga aktivitas dapat
kembali normal lagi.
Pelaksanaan pembelajaran di satuan
pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau
PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor
03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor
440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), atau yang disebut dengan Surat Keputusan
Bersama (SKB) Empat Menteri
Pemerintah mulai mengizinkan sekolah
- sekolah untuk melakukan tatap muka dengan syarat sudah melakukan vaksinasi.
Selain itu sekolah yang melakukan pembelajaran secara langsung juga harus
menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu disambut dengan antusias oleh anak - anak yang tidak
sabar belajar lagi di sekolah. Akhir
- akhir ini siswa sekolah dasar juga
sudah
bisa melakukan vaksinasi sehingga semua jenjang pendidikan sudah siap melakukan
pembelajaran secara tatap muka.
Penulis : Dinik Ariyani/Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo