Pandemi
Covid-19 atau yang biasa
kita
sebut dengan Corona sudah berlangsung selama hampir 2 tahun. Hal ini berimbas
pada salah satu sector terpenting dalam keberlangsungan kemajuan negara yaitu
sector pendidikan. Sudah lama para siswa dari semua jenjang pendidikan terpaksa
mengikuti kegiatan belajar secara daring atau online tanpa bertatap muka dan
berinteraksi dengan guru dan teman secara langsung.
Hal
ini tentu berdampak tidak bagus bagi para siswa di semua jenjang yang ada. Hal
ini tentu karena kurangnya interaksi antara siswa dengan guru kemudian siswa
dengan siswa yang lain, jadi proses penyerapan materi oleh siswa kurang
maksimal. Bahkan berdasarkan riset yang dilakukan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pandemi
Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss)
literasi dan numerasi yang signifikan. Sebagai langkah antisipasi, Kemendikbud
Ristek kemudian menyusun Kurikulum Prototipe sebagai bagian
dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di
masa pandemi Covid-19.
Mulai
tahun 2022, kurikulum nasional mempunyai tiga opsi atau pilihan kurikulum yang
dapat dipilih oleh satuan pendidikan secara langsung untuk memulihkan kegiatan
pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Adapun tiga opsi yang disiapkan yaitu
Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat yaitu Kurikulum 2013 yang telah
disederhanakan, dan Kurikulum Prototipe.
Kurikulum
darurat sendiri sudah diterapkan sejak tahun 2020 sebagai upaya mengatasi
learning loss akibat pembelajaran daring.
Kurikulum
Prototipe dikenalkan oleh Kemendikbud pada tahun 2021. Kurikulum dipergunakan
sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk membantu memulihkan kegiatan
pembelajaran menjadi lebih baik. Kurikulum Prototipe ini mulai diterapkan di
Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).
Untuk
mendorong pemulihan pembelajaran, mulai tahun 2022 hingga 2024 semua satuan
pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum
2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe.
Pelaksana
Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek, Supriyatno, mengatakan
Kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk
melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Menurutnya, dalam
pengembangan Kurikulum Prototipe, Kemendikbud Ristek melakukan penyusunan dan
pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran,
hingga asesmen. Tetapi untuk Kurikulum Prototipe ini satuan pendidikan
diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan.
Karena yang dituntut adalah capaian pembelajaran di tiap fase. Dalam Kurikulum
Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan
pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase. Dalam
pengoperasian Kurikulum Prototipe sendiri dapat dikembangkan oleh satuan
pendidikan itu sendiri. Jadi satuan pendidikan diberi keleluasaan untuk
memodifikasi perangkat pembelajaran dan contoh kurikulum operasional yang sudah
disediakan oleh pemerintah dan untuk disesuaikan dengan karakteristik dari
peserta didiknya atau bisa juga membuat sendiri prangkat pembelajarannya yang
tentunya disesuaikan dengan karakteristik dari peserta didik. Namun pusat
(Kemendikbudristek) tetap menyediakan perangkat ajar seperti buku teks
pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil
Pelajar Pancasila.
Dalam
kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa'aduddin Djamal
menuturkan, Kurikulum Prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang
mendukung pemulihan pembelajaran. Antara lain pengembangan soft skills dan
karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan
pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid.
Jadi
dalam hal memilih 3 opsi Kurikulum mana yang akan diterapkan dalam upaya
pemulihan kegiatan pembelajaran sepenuhnya berada ditangan satuan pendidikan
itu sendiri, baik itu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, ataupun Kurikulum
Prototipe. Semua memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memajukan Pendidikan
Nasional di negara tercinta Indonesia.
Penulis : Alip Yekti Sumarah
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Muhammadiyah Purworejo
Sumber
rujukan : detik.com dan KOMPAS.com