Notification

×

Iklan

PERMASALAHAN SOSIAL DI LINGKUNGAN SEKOLAH

Kamis, 30 Desember 2021 | 13:39 WIB Last Updated 2021-12-30T11:48:07Z

 







Di era globalisasi ini para generasi penerus bangsa mengalami krisis moral. Dimana saat ini banyak sekali tindak kekerasan di dunia pendidikan salah satunya yaitu bullying (perundungan). Untuk bullying baik di pendidikan maupun sosial media, angkanya mencapai 2.473 laporan dan trennya terus meningkat. Ini membuktikan bahwa kian hari bangsa Indonesia mengalami kemerosotan nilai, norma dan moral. Bullying merupakan tindakan negatif yang sangat rendah dan melanggar nilai norma sosial di masyarakat.

Perilaku bullying biasanya dilakukan oleh siswa yang dominan seperti para senior. Para senior beralasan bahwa tindakan bullying merupakan tindakan turun temurun yang dilakukan sejak zaman senior terdahulu dimana jika junior melakukan kesalahan maka para senior akan memberi hukuman berupa bullying tersebut. Yang mana sebenarnya senior melakukan bullying ada unsur ingin balas dendam terhadap seniornya terdahulu tetapi dibalaskan kepada para juniornya, selain para pelaku bullying biasanya memberikan ancaman pada korban berupa intimidasi, dan kekerasan untuk menunjukan kekuatan dan kekuasaanya.

Motif dari pelaku bullying ialah untuk menunjukan eksistensi dirinya di antara siswa di sekolah tersebut, sehingga menyebabkan siswa lain merasa takut kepada para pelaku bullying. Bullying jika terus menerus diabaikan akan berakibat fatal, dimana para korban akan melakukan tindakan di luar akal sehat seperti bunuh diri. Bullying bisa menyebabkan bunuh diri karena korban merasa terkucilkan. Korban yang merasa terkucilkan akhirnya mengalami depresi dan memilih bunuh diri sebagai jalan keluar dari keadaannya yang sekarang.

Mengingat fatalnya perilaku bullying maka harus ada upaya pencegahan agar tidak banyak lagi korban bullying di dunia pendidikan. Salah satunya adalah dengan cara pengawasan oleh orangtua dan pendidik (guru) yaitu mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan agama seperti mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdzikir, bersholawat, dan membaca Al- Qur’an. Sehingga generasi pendidik yang akan datang menjadi generasi penerus yang memiliki iman yang baik, berakhlakul karimah, berilmu, bertanggung jawab dan menjadi warga negara yang demokratis dan adil dalam kepemimpinan.

 opini oleh Puput Khairiyah ,UMP

 

 


Iklan

×
Berita Terbaru Update