Covid-19 merupakan jenis penyakit menular yang sudah masuk keindonesia sejak tahun lalu. Ternyata virus ini tidak hanya menyerang manusia tetapi juga menyerang perekonomian sehingga membuat ekonomi semakin terpuruk. Dengan adanya pandemi ini tidak menutup kemungkinan tingkat pengangguran akan semakin meningkat. Dilihat dari banyaknya para pekerja yang di PHK dan dirumahkan. Bahkan pengangguran bisa terus bertambah jika pandemi ini tidak segera berlalu.
Negara-negara di dunia banyak menghentikan
kegiatan produksinya, orang-orang dilarang bepergian sehingga ikut
menganjlokkan sektor pariwisata, pendapatan individu, perusahaan bahkan negara
menurun. Karena itu tidak hanya masyarakat secara pribadi yang merasakan
imbasnya tetapi seluruh sendi kehidupan terutama karyawan perusahaan yang
banyak di PHK dan dirumahkan.
Pekerja yang di PHK dan dirumahkan yang
terus menerus bertambah secara tidak normal. Itu dapat menyebabkan banyak
sekali pekerja yang menganggur. Pekerja yang dirumahkan mungkin ada yang tidak
mengerti dengan teknologi atau misalnya suatu sistem aplikasi atau perangkat pendukung
khusus untuk kegiatan pekerjaan di perusahaan tidak ada di dalam laptop atau
komputer di rumah sehingga pekerja kesulitan untuk bekerja, oleh karena masalah
tersebut tidak akan bisa membantu menjaga kestabilan perusahaan.
Banyaknya orang di PHK dan susahnya mencari
pekerjaan dimasa pandemi. Sehingga orang bisa saja melakukan tindakan apapu
seperti kriminalitas. Kriminalitas menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di
tengah masyarakat. Contoh kriminalitas yang terjadi disekeliling kita seperti
dompet hilang di bis, Hp dijambret, uang dipalak, rumah kebobolan maling dan
lain-lain.
Penyebab timbulnya kriminalitas ternyata
adalah pengangguran. Dengan meningkatnya
pengangguran mengakibatkan menurunya kemampuan masyarakat untuk memenuhi
kebutuhan pokok. Sehinga timbullah kemiskinan dan banyak orang yang mengambil
jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya.
Untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas
antara lain yaitu :
-Menciptakan
Lapangan Kerja Sebanyak-Banyaknya.
-Adanya
Tindakan Tegas Dari Aparat Hukum.
-Menjunjung
tinggi norma-norma seperti norma agama, norma hukum, dan norma sosial.
-Peran
orang tua semakin di tingkatkan.
-Meningkatkan
kerja sama antara aparat/ pihak tertentu dengan seluruh masyarakat demi menjaga
keamanan dan ketertiban bersama.
Dengan
adanya tindakan diatas bisa membuat pengangguran menurun. Pengangguran menurun
akan berefek pada turunnya tingkat kriminalitas.
Penulis
:
Furi
Alifah
NIM
212180114
Kelas
C Semester 1
Prodi
PGSD
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas
Muhammadiyah Purworejo