Notification

×

Iklan


Pergantian Kurikulum, Kurikulum Baru 2022

Senin, 27 Desember 2021 | 19:34 WIB Last Updated 2021-12-27T12:35:50Z

 

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menyampaikan bahwa akan ada Kurikulum Pendidikan 2022 yang lebih fleksibel. Pernyataan tersebut banyak membuat bertanya-tanya karena kurikulum tersebut disebut sebagai Kurikulum Baru. Pergantian kurikulum fleksibel ini harus dijelaskan lagi agar tidak muncul interpretasi yang berbeda di setiap orang. Karena pergantian kurikulum memang harus dilakukan jika kurikulum saat ini tidak dapat menjawab tantangan di masa depan. Dengan begitu, tentang pergantian kurikulum ini perlu dijelaskan sejelas mungkin. Lalu apakah perlu kurikulum itu diganti?. Kurikulum Pendidikan memang harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Tetapi, jangan mudah mengganti ataupun justru tidak diganti sama sekali dan harus diadaptasikan dengan situasi saat ini. Pergantiannya pun tetap memenuhi fungsi kurikulum yaitu sebagai sarana mengukur kemampuan pribadi dan konsumsi Pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menuturkan bahwa, berdasarkan riset yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 timbulnya kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan. Itulah alasan adanya pergantian Kurikulum Paradigma Baru (Kurikulum Prototipe) sebagai kurikulum nasional yang membantu pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Apa itu Kurikulum Prototipe?. Kurikulm Prototipe merupakan kurikulum yang fleksibel dimana satuan Pendidikan diberikan otoritas, sehingga memiliki keleluasaan. Dalam Kurikulum Prototipe ini, memberikan keleluasaan kepada guru untuk bagaimana dapat mencapai capaian pembelajaran. Sekolah dieri keleluasaan untuk memilih ataupun memodifikasi perangkat pembelajaran dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan Pemerintah untuk disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Juga dapat pula menyusun sendiri perangkat pembelajaran yang sesuai.

Ada beberapa hal yang baru pada Kurikulum 2022 ini. Apa saja itu?. secara umum kurikulum struktur kurikulumnya terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang mampu mengembangkan kompetensi peserta didik. Dilihat dari jumlah jam pelajaran, kurikulum baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran per minggu seperti yang berlaku pada Kurikulum 2013, akan tetapi jumlah jam pelajarannya ditetapkan per tahun. Sehingga, setiap sekolah diberi kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Selanjutnya, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Baru kedua mata pelajaran tersebut akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.

Adanya Kurikulum Baru 2022, diharapkan akan menjadi awal dari perubahan untuk membangun Pendidikan yang lebih baik dan mampu membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berprestasi. Namun, kekurangan ataupun kelemahan kurikulum sebelumnya harus mampu ditutupi dan diselesaikan agar kurikulum baru ini tidak ada celah yang nantinya akan merugi jika dilaksanakan karena demi membangun negeri dengan Pendidikan yang cemerlang.

Nama   : Dwi Lestari Oktaviani

NIM    : 202180107

Kelas   : 3C PGSD

Universitas Muhammadiyah Purworejo

×
Berita Terbaru Update