Pada
akhir tahun 2019 mucul sebuah masalaah yang bisa dibilang sebuah masalaah
lumayan besar. Masalah ini adalah pandemic covid-19 atau yang sering disebut
dengan corona. Masalah ini bisa dibilang lumayan besar karena dapat menghantam
negeri ini dari segala sector mulai dari sector ekonomi karena ditutpnya
pariwisata hingga sector Pendidikan. Saat ini Pendidikan di Indonesia mempunyai
wajah atau system baru yang dapat menimbal berbagai pendepat dari kalangan yang
tentunya pendaapat tersebut dapat bertentangan. Mendikbud nakarim mengambil
sejumlah kebijakan baru diantaranya adalah penghapusan ujian nasional,
perubahan system ujian sekolah, hingga penetapan belajar dari rumah (daring).
Kebijakan pembelajaran secara daring inilah yang dapat menilai pro dan kontra
dari berbagai kalangan.
Pada awalnya kebijakan ini dirasaa
tepat karena dimasa pandemic. Namum tidak berjalan lama mulai muncul
kegelisahan dari para wali murid yang merasa keberatan karena tugas-tugas yang
diberikan oleh guru atau tenaga pengajar. Terlebih untuk siswa yang masih duduk
dikaalangan bangku Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar, diamana anak-anak
tersebut masih sangat memerlukan bantuan dari orang tua untuk menyelesaikan
tuga-tugas sekolahnya. Wali murid merasa kerepotan karena ada beberapa dari
mereka yang tidak tau bagaimana caranya menggunakan teknologi pembelajaran
daring.
Selanjutnya dari kalangan pengajar
atau guru juga merasa bahwasanya pembelajaran secara daring tidaklah efektif.
Karena ada beberapa materi yang memang harus diajarkan secara tatap muka atau
praktek. Para mahasiswa juga merasa kesulitan dalam melakukan pembelajaran
dengan daring. Karena beberapa tugas seperti penelitian harus ditunda. Untuk
melaksanakan konsultasi tugas akhir pun harus terhambat. Sehingga target mereka
untuk lulus juga akan molor atau tertunda.
Akan tetapi dari Mendikbud masih
tetap menetapkan sistemm pembelajaran ini. Ikatan Dokter Indonesi (IDI) juga
meminta system pembelajaran ini tetap harus ditetapkan demi menjaga penularan
virus covid-19. Kemendikmud telah mengalokasikan dana sebesar Rp 8,9 T-, untuk subsidi kuota internet dan tunjangan
profesi pendidik. “ini yang sedang kami akselerasi secepat mungkin agar bisa
cair”, ujar mentri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim, pada rapat Bersama
komisi X DPR RI yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/08/2020).
Pemerintah tentu saaja tidak mempunyai banyak pilihan selain meneruskan system
pembellajaran daring sampai keadaan memang benar-benar membaik.
Penulis : Habib Rohman/Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo