Guru dalam KBBI (2007: 377) adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dengan demikian, orang-orang yang profesinya mengajar di sebut guru. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa definisi guru adalah seseorang yang mengabdikan dirinya untuk mengajarkan suatu ilmu, mendidik, megarahkan, dan melatih murid sebagai orang yang menerima ilmu agar dapat memahami ilmu pengetahuan yang di terimanya tersebut.
Di dalam dunia pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing,
pelatih, dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana
belajar yang kondusif, yaitu suasana belajar menyenangkan, menarik memberi rasa
aman, memberikan ruang pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif, dan inovatif
dalam mengeksplorasi dan mengelaborasi kemampuannya. Guru yang terampil merupakan
faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Terampil
itu dapat diartikan sebagai mampu, cekatan, cakap, atau sanggup dalam
menjalankan tugas yang harus dilakukan. Dengan demikian, terampil mengajar
berarti memiliki kesanggupan, kecakapan, atau kemampuan dalam menjalankan tugas
sebagai pengajar.
Keterampilan mengajar
bagi seorang guru adalah faktor yang sangat penting dan menentukan dalam
pendidikan. Salah satu hal yang dilakukan dalam pendidikan/pengajaran adalah
proses mentransfer pengetahuan dari guru kepada murid. Namun, proses tersebut
kerap kali tidak mudah untuk dijalankan
sebab ada beberapa faktor yang dapat memengaruhinya. Dalam hal ini, guru selalu
dituntut untuk menjalankan proses tersebut sebaik mungkin agar didapatkan hasil
yang maksimal. Tidak akan banyak berarti bila guru mempunyai pengetahuan yang
banyak, tetapi tidak sanggup mentransfer pengetahuannya kepada murid yang
diajarnya. Oleh sebab itu, sangatlah penting bagi seorang guru untuk memiliki
keterampilan dalam mengajar. Keterampilan itu sendiri bukanlah sesuatu yang
langsung jadi, tidak ada guru yang langsung terampil dalam mengajar.
Keterampilan tersebut merupakan proses yang berjalan seiring dengan waktu.
Dan guru-guru di Indonesia masih banyak yang kurang terampil dalam hal kegiatan
belajar-mengajar di sekolah karena mereka tidak dapat mengembangkan potensi
yang terdapat dalam diri mereka, sehingga dapat dikatakan jika mereka adalah Guru
yang membosankan. Kebanyakan guru selalu menggunakan metode turun temurun yang
abadi yaitu metode ceramah.
Ceramah bukanlah metode
yang buruk dalam pendidikan jika penggunaannya pas dan sesuai dimana metode ini
bisa di jalankan jika ada sebuah materi pembelajaran yang tidak ada atau kurang
dalam suatu pedoman pembelajaran atau dalam hal ini kita bisa menyebutnya
dengan buku siswa, modul, LKS atau yang lainnya. Namun kebanyakan guru-guru
melakukan metode ceramah dengan menagajarkan sesuatu yang sudah ada dan jelas
sehingga dapat dikatakan guru hanya membacakan ulang materi pembelajaran kepada
siswa.
Dan hal tersebut
merupakan salah satu contoh kecil kurangnya ketrampilan guru dalam hal
mengajar. Keterampilan mengajar sangat terkait dengan membuka dan menutup
pelajaran, menjelaskan pelajaran, cara bertanya, memberi penguatan dalam
pembelajaran, mengadakan berbagai variasi, membimbing diskusi kelompok kecil,
dan mengelola kelas.
Sehingga berbagai terobosan diperlukan untuk meningkatkan mutu kompetensi guru. Oleh sebab itu, berbagai pelatihan dan seminar harus diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas guru. Program sertifikasi guru pun dilaksanakan agar guru menjadi semakin terampil. Pertanyaannya adalah, apakah guru yang sudah tersertifikasi itu benar-benar mengembangkan dirinya dengan berkesinambungan atau hanya sekadar mengejar imbalan yang diperoleh setelah tersertifikasi. Perlu disadari bahwa masih ada permasalahan besar yang harus diselesaikan seperti a.) Guru-guru terlampau tua, masih mengembangkan favoritisme terhadap murid-murid, dan hanya melakukan tugas mengajar sebagai pekerjaan rutin yang tidak berkembang. b.) Kebanyakan guru tidak mau mencari penyerasian diri dengan anak didik, tetapi cenderung senantiasa membenarkan nilai-nilai yang dianut oleh golongan tua. c.) Mata pelajaran yang diajarkan kebanyakan merupakan mata pelajaran wajib sehingga tidak ada peluang untuk mengembangkan bakat. d.) Dalam proses belajar mengajar, lebih banyak dipergunakan metode ceramah sehingga kemungkinan mengadakan diskusi dengan guru sedikit sekali. Sehingga Kritik tersebut seharusnya menjadi pendorong bagi para guru sehingga mereka semakin berkembang. Seorang pengajar atau guru yang terampil tentunya menjadi harapan setiap muridnya. Dengan mempelajari, menerapkan, dan mengembangkan keterampilan mengajar, diharapkan guru menjadi pengajar yang terampil dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Karena guru yang terampil diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan terutama pendidikan di Indonesia agar lebih baik lagi. Sebab keberhasilan pendidikan suatu negara di pengaruhi oleh bagaimana seorang guru dapat mengajarkan ilmu kepada muridnya.
Penulis : Tafhim Nur Falah