Melihat kondisi
pendidikan di Indonesia bahkan dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Perubahan pendidikan saat ini di era pandemi Covid-19 sangatlah drastis. Kita
dapat mengetahui dari diri kita sendiri bahkan melihat dari lingkungan sekitar
tentang perubahan tersebut, yang menjadikan pembelajaran pada saat ini berbeda
dengan pembelajaran-pembelajaran sebelumnya. Pendidikan saat ini lebih mengarah
pada era modern dengan memanfaatkan program digital yang ada. Dalam
pembelajaran anak-anak tidaklah bertatap muka seperti pada tahun 2015, mereka
belajar dari rumah masing-masing bahkan dapat belajar di berbagai tempat yang
menurut mereka nyaman.
Terdapat Undang-Undang
yang telah ditetapkan dalam surat edaran Kemendikbud No 3 Tahun 2020, yang
berisi Tentang pencegahan COVID-19 dalam satuan pendidikan, serta No 36962 /
MPK / HK / 2020 Tentang pembelajaran secara berani dan bekerja dari rumah dalam
rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dapat kita lihat pada
sisi lain pendidikan di Indonesia pada era Covid-19 ini sangatlah bertolak
belaka dengan kondisi yang ada di Indonesia ini. Adanya pembelajaran online banyak
yang merasa keberatan bahkan ketertinggalan dalam penerimaan materi
pembelajaran seperti halnya sekolah yang jauh dari kelayakan, sekolah-sekolah
terpencil, orang yang kurang mampu, desa yang terpencil bahkan belum mengenal
tentang teknologi saat ini.
Dari berbagai masalah
tersebut kita dapat mengetahui bahwa terdapat berbagai permasalahan terkait
pendidikan saat ini. Pembelajaran online pada saat ini kuranglah efisien,
walaupun bisa dibilang sangatlah canggih dan mudah bagi mereka yang bisa
menggunakan. Bagi sekolah yang kurang memadahi mereka sangatlah keberatan dalam
penerapan pembelajaran daring. Apalagi lokasi mereka yang susah sinyal,
sehingga terdapat berbagai kendala. Maka dapat kita ketahui bahwa pembelajaran
secara daring saat ini kurang maksimal serta kurang efisien.
Adanya pembelajaran via Daring
ini tidaklah berefek pada siswa saja, namun orang tua juga harus ikut andil
dalam pembelajaran tersebut bahkan bisa menghabiskan waktu orang tua yang
seharusnya untuk bekerja namun harus mendampingi putra putrinya dalam kegiatan
belajar Daring.Orang tua harusnlah pintar-pintar mebagi waktu mereka
dengan baik.
Di era pandemi ini
seperti diwajibkan semua punya Hp minimal untuk pembelajaran via Daring.
Bagi orang tua yang belum memiliki Hp meraka harus tetap berusaha untuk
mempunyainya guna agar anknya dapat mengikuti pembelajaran Online. Selain itu
harus mempunyai kuota yang harus diisi setiap bulannya. Orang tua harus pintar
pintar mengatur keuangannya.
Melihat kondisi tersebut
pemerintah serta kemendikbud menyadari bahwa
tidaklah semua sekolah di Indonesia ini bisa melaksanakan sekolah via
pembelajaran Online. Oleh karena itu setiap daerah memiliki pedoman dan
prosedur masing-masing sesuai dengan kondisinya. Sehingga proses pembelajaran
dapat berjalan dengan baik dan banyak yang menyetujuinya.
Dari segi positif, di era
pnademi Covoid-19 ini menjadikan siswa,guru, maupun orang umum dapat
menggunakan teknologi moden dengan baik serta dapat terus mengikuti seiring
berkembangnya zaman. Wawasanpun semakin luas dan tidak ada kata ketertinggalan
informasi terkini.
Created by : Luthfiatun
Nafi’ah
( Mahasiswi UMPwr )