Pandemi covid 19 merupakan wabah yang
berbahaya dan sudah terjadi selama lebih dari satu tahun dan sampai sekarang
ini belum menunjukan tanda-tanda covid 19 berakhir, yang menyebabkan terjadinya perubahan sistem
pendidikan di Indonesia yang semuala pembelajaran dilaksanakan seperti biasa
tatap muka berangkat ke sekolah dan menjadi sistem pendidikan jarak jauh dengan
menggunakan bantuan handphone sebagai media pembelajarannya.
Seiring dengan penurunan kasus covid 19
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan seluruh sekolah
yang berada di zona PPKM level 1-3 untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka
disekolah namun dengan jumlah siswa yang masuk dibatasi yaitu sejumlah 50 % atau sebanyak 18 siswa.
Sehingga jika wilayah yang masih di zona PPKM di level lebih dari 3 itu tidak
boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka karena masih rentan untuk terjadi
penyebaran virus covid 19.
Sekolah-sekolah yang melakukan
pembelajaran tatap muka berbatas ini harus memenuhi persyaratan yaitu harus
mengedepankan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan benar, melakukan
prinsip kehati-hatian, serta harus menjaga kesehatan dan keselamatan setiap
warga sekolah yang hadir dalam pembelajaran tatap muka berbatas sehingga tidak
ada kasus penambahan yang terkena virus covid 19. Pembelajaran tatap muka
berbatas ini dilakukan secara bergantian yang dikarenakan siswa yang masuk
hanya sejumlah 50% atau maksimal 18 siswa dalam satu ruangan.
Pembelajaran tatap muka berbatas ini
merupakan hal yang sangat bagus, sebab pembelajaran yang dilaksanakan diruang
kelas secara tatap muka hasil pencapaian nilai siswa lebih baik dari pada hasil
pencapaian nilai dengan pembelajaran jarak jauh. Selama ini pembelajaran dengan
sistem jarak jauh yang menggunakan Handphone dampaknya dirasa kurang baik untuk
siswa sebab pembelajaran PJJ ini sangat membutuhkan orang tua sebagai
pendamping kerapdalam pembelajaran sehar-hari namun tidak semua orang tua bisa
paham dengan pembelajaran anak-anaknya sehingga sang anak menjadi kurang paham
dengan materi yang telah dipelajarinya, kerap sekali terjadi kekerasan pada
anak dirumah dan guru disekolah tidak mengetahui hal tersebut, terjadi resiko
pernikahan dini serta anak pustus sekolah yang biasanya terjadi pada siswa dari
keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.
Penulis : Dwi Nugraini Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo