Notification

×

Iklan

Pelantikan Pengurus UPZ wilayah kecamatan Kemiri.

Kamis, 06 Mei 2021 | 09:12 WIB Last Updated 2021-05-06T02:12:06Z


KEMIRI, (pituruhnews.com)
- Camat Kemiri Nur Huda, S.STP., MIP., mendorong Unit Pengumpul Zakat (UPZ) wilayah Kecamatan Kemiri untuk mempelajari zakat berasaskan syariat Islam dan Undang-undang yang mengatur tentang zakat. Hal ini seiring dengan dilantiknya pengurus baru oleh pimpinan Badan Amil Zakat  Nasional Kabupaten Purworejo KH. Yusuf Rosyadi. 


Kepengurusan UPZ ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Baznas Kabupaten Purworejo Nomor 010 / BAZNAS.PWR/S.Kep/IV/2021 tentang Pengangkatan Unit Pengumpul Zakat Wilayah Kecamatan Kemiri tanggal 26 April 2021. 

Untuk melaksanakan tugasnya, Muchamad Ruchin, S.Pd.I., ketua UPZ wilayah Kecamatan Kemiri didampingi pengurus lainnya, masing-masing Achadi Latif, SH sebagai sekretaris, Khasan Asyari  selaku bendahara, M. Abdullah,S.HI ( bidang Pengumpulan), Sutopo (bidang Penyaluran), Aan Muta'alim, S.Pd.I., (bidang Perencanaan dan Pelaporan) dan Kyai Khoirul Muhtar (bidang SDM dan umum).


Pelantikan dilaksanakan, Rabu (05/5/2021), di Pendopo Kecamatan Kemiri. Selain Camat, hadir Ketua Baznas Kabupaten Purworejo, dan Kepala KUA Kecamatan Kemiri.


Camat Kemiri Nur Huda mengamini bahwa UPZ ini merupakan tugas mulia dan bersifat Lillahi Ta'ala, jihad.


“Saya berharap UPZ yang baru dilantik ini mampu memainkan dan memaksimalkan potensi zakat di wilayah kecamatan kemiri serta peran strategis dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, ”kata Nur Huda.

Pimpinan Baznas Kabupaten Purworejo KH. Yusuf Rosyadi mengatakan, Baznas harus mampu bergerak cepat untuk membantu masyarakat yang  membutuhkan.


“Baznas mempunyai tugas mengurangi kemiskinan. Termasuk untuk memberikan bantuan kepada kaum Dhu'afa, terdampak bencana dan sejenisnya atau kepada mereka yang membutuhkan, ”kata Yusuf.


Hal senada juga disampaikan oleh pimpinan Baznas Kabupaten Purworejo lainnya, KH. Muslikhin Madiani, S.Ag., M.Si., pelantikan UPZ Kecamatan Kemiri ini yang ketiga di Kabupaten Purworejo, sebelumnya UPZ wilayah Kecamatan Purwodadi dan UPZ wilayah Kecamatan Banyuurip beberapa tempo waktu yang lalu.  Kepada rekan-rekan pengurus UPZ kecamatan Kemiri untuk kerja cepat dengan langkah mendata masjid yang belum mendapat SK Kabupaten dan pada akhir Ramadhan menginvestarisasi pengumpulan zakat di wilayah kerjanya. Paparnya.


Kontributor : Aan Muta'alim

Iklan

×
Berita Terbaru Update