PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Pemerintah Kabupaten Purworejo, akhirnya mengakhiri masa Tanggap Darurat Covid-19 dan akan memasuki masa New Habit. Pada masa New Habit Anggaran penanganan Covid-19 juga akan dihentikan dan akan dikembalikan yang saat ini masih dalam tahap perhitungan.
Pengakhiran masa tanggap darurat ini, tertuang dalam surat pernyataan bupati no: 443.1/4.316/2020. Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Agus Bastian, bersama para wartawan di ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo setelah sebelumnya secara simbolis memberikan bantuan kepada para guru ngaji.
Masa tanggap darurat Kabupaten Purworejo dijadwalkan berlangsung selama 14 hari yaitu dari 30 Mei hingga 12 Juni 2020. Setelah masa tanggap darurat ini selesai, masyarakat Purworejo akan memasuki masa yang disebut New Habit (Akitivitas Kebiasaan Baru).
“Masa tanggap darurat ini kita akhiri besok tanggal 12 Juni pukul 24 WIB. Setelah itu pada tanggal 13 kita memasuki masa yang disebut New Habit, saya tidak mengatakan New Normal,” katanya kepada wartawan usai kegiatan pada Rabu (10/06/2020)
kegiatann di Ruang Arahiwang |
Bupati menambahkan Purworejo memang tidak memakai istilah New Normal karena dikhawatirkan dapat disalah artikan oleh masyarakat. Selain itu jika memakai istilah New Normal dikhawatirkan masyarakat tidak waspada lagi terhadap virus Covid-19.
"Istilah New Normal itu tadi dikhawatirkan diterjemahkan oleh masyarakat "wes Normal", kita cuma menghindari itu, jadi kita memakai istilah New Habit," katanya.
Pihaknya menambahkan ada berbagai pertimbangan, kenapa masa darurat Covid-19 ini diakhirkan. Salah satunya adalah tidak adanya penambahan terkonfirmasi positif covid-19 sejak 2 minggu terakhir, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 semua dalam kondisi sehat, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 semakin meningkat, serta pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak ada yang meninggal dunia.
Ia menambahakan untuk anggaran yang sudah digunakan dalam penanganan virus Covid-19 ini masih dalam tahap perhitungan. Jika ada sisa anggaran yang tidak terserap pihaknya mengaku akan mengembalikan sisa anggaran tersebut untuk progam-progam pemerintah lainnya.
"Tentunya jika ada sisa akan kita kembalikan, untuk pastinya masih dalam perhitungan karena masa tanggap darurat sampai tanggal 12, kemudian sisa anggaran akan digunakan untuk progam-progam pemerintah yang lainnya," katanya.
Pada masa New Habit ini nantinya jika ada pasien Positif Covid-19 baru sudah tidak akan menggunakan dana tanggap darurat lagi. Maka pasien baru bisa menggunakan kartu kesehatan yang sudah diberikan pemerintah.
"Tentunya kan mereka punya BPJS dan KIS lha nanti dilakukan (penanganan) dengan itu," katanya.
Reporter : Luthfi
Editor : lt