PURWOREJO, (pituruhnews.com) – Bawaslu Kabupaten Purworejo memberikan pembekalan kepada Panwaslu Kecamatan yang digelar di lima Koordinator Wilayah (Korwil) secara serentak, pada Sabtu (20/6/2020). Pembekalan tersebut terkait persiapan pengawasan verifikasi faktual (verfak) bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data informasi Rinto Hariyadi meminta kepada jajaran pengawas saat proses verfak untuk selalu berkoordinasi dengan PKD, PPK, dan PPS. “Terutama pada masalah teknis atau metode pelaksanaan verfak di lapangan,” kata Rinto.
Pelaksanaan verfak yang dimulai pada 24 Juni 2020 nanti dilakukan dengan sistem Sensus. Petugas verifikator akan mendatangi data pemilih yang mendukung bakal calon perseorangan kerumah masing-masing.
panwas kecamatan Pituruh |
Menurut Rinto, Panwaslu kecamatan perlu mencermati kejadian yang terjadi di lapangan. “Pengisian Form A pengawasan perlu diperhatikan oleh jajaran pengawas di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” kata Rinto.
Rinto meminta kepada jajaran pengawas untuk bisa menguraikan hasil pengawasan di form A. “Silahkan sampaikan secara detail hasil pengawasan di lapangan, sampaikan secara jelas kejadian yang dilihat dilapangan ketika melakukan verfak,” kata Rinto.
Rinto menjelaskan, verfak yang dilakukan pengawas dibekali dengan dokumen B.1.1 KWK yang berisi daftar nama pendukung calon perseorangan. “Dokumen tersebut yang menjadi pegangan PPS untuk melakukan verifikasi di lapangan,” katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Anik Ratnawati SPd mengatakan pengawasan yang dilakukan harus didokumentasikan dan prosesnya harus dituangkan dalam laporan hasil pengawasan baik manual ataupun daring. “Ketika proses pengawasan jangan lupa untuk berkoordinasi dan menjaga komunikasi antar penyelenggara di lapangan,” kata Anik.
pemaparan oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Abdul Azis |
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Abdul Azis mengatakan selama proses verfak jajaran pengawas harus mematuhi protokol kesehatan. “Harapannya dalam pengawasan verfak ini tidak ada klaster baru virus Covid-19,” kata Abdul.
Di Kabupaten Purworejo terdapat lima Korwil pengawasan yakni pertama Nur Kholiq berada di wilayah Kecamatan Purworejo, Kaligesing, dan Bagelen. Kedua Abdul Azis di wilayah Kecamatan Bruno, Kemiri, Pituruh, dan Butuh. Ketiga Ali Yafie di wilayah Kecamatan Bener, Loano, dan Banyuurip. Keempat Anik Ratnawati di wilayah Kecamatan Gebang, Bayan, dan Kutoarjo. Serta Kelima Rinto Hariyadi di Kecamatan Grabag, Ngombol, dan Purwodadi.
Reporter : hmsbawaslu
Editor : Luthfi
Editor : Luthfi