Bursa Inovasi Desa Di GOR Wr.Supratman / Foto Rosyi |
Bursa Inovasi Desa 2018 diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Purworejo yaitu sejumlah 469 dan dihadiri 16 Camat serta pendamping desa. Selama sehari, masing-masing desa membuka stand, memamerkan program desa, serta melayani konsultasi seputar pemanfaatan DD.
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastui, S.H., saat membuka kegiatan mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada desa, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kapasitas keuangan desa, khususnya melalui transfer Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga desa diharapkan meningkat kemampuannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kapasitas desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif “Desa Membangun” disadari masih memiliki keterbatasan. Keterbatasan itu tampak dalam kapasitas aparat Pemerintah Desa dan masyarakat, kualitas tata kelola desa, maupun sistem pendukung yang diwujudkan regulasi dan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan desa.
Sebagai dampaknya, kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemanfaatan kegiatan pembangunan desa kurang optimal dan kurang memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakatdesa.
“Program Inovasi Desa diharapkan dapat menjawab kebutuhan desa-desa terhadap layanan teknis yang berkualitas dan merangsang munculnya inovasi dalam praktik pembangunan serta solusi inovatif untuk menggunakan Dana Desa secara tepat dan seefektif mungkin,” tandasnya.
Acara ini diselenggarakan karena penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Purworejo masih tergolong monoton dan belum inovatif. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah diketahui bahwa lebih dari 90 persen DD hanya digunakan untuk infrastruktur dasar. Padahal infrastruktur bukan menjadi satu-satunya kategori pemanfaatan DD. Namun masih ada 1 kategori lain yaitu bidang kewirausahaan berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan bidang peningkatan sumber daya manusia yang antara lain berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan.
“Infrastruktur tetap penting, tapi penekannya yang betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat. Saya kira 3 kategori itu yang akan terus kita dorong" Yang belum memiliki inovasi dapat mencontoh yang inovatif,” ungkap Nadi Santoso, S.P. M.Si. selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinpermadesdukcapil Jateng dalam pembukaan Bursa Inovasi Desa 2018.
Lebih lanjut pihaknya berharap, adanya Bursa Inovasi Desa dapat menjadi pemacu desa untuk lebih kreatif dan inovatif. Dalam kegiatan tersebut, desa-desa yang sudah baik dalam pemanfaatan dana desa dapat memberikan informasi atau contoh bagi desa lain yang masih monoton.
“Sebenarnya inovasi di desa sudah banyak. Ada praktik-praktik baik desa dimunculkan pada bursa inovasi desa ini. Harapannya akan terjadi tukar-menukar pengetahuan antardesa" tandasnya.
Hasil dari acara ini adalah untuk memunculkan kartu ide dan kartu komitmen sehingga kedepannya dapat dijadikan sebagai rujukan untuk melakukan inovasi di desa masing-masing.
Penulis : Bayun
Editor : ALK