PITURUH, (www.koranpurworejo.com) - Bertempat di Balai Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo, Rabu (7/2) diadakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( SPSL ). Acara yang menghadirkan perangkat desa, tokoh masyarakat dan para wajib pajak pemilik tanah yang belum bersertipikat iru, sedikitnya diundang 100 orang.
Hadir dalam acara tersebut Samsuhadi dari .Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo selaku narasumber. Hadir pula Kasi Ekobang Kecamatan Pituruh Turasno, serta Binmas Polsek Pituruh Ipda Sariman,serta tokoh masyarakat setempat.
Diperoleh keterangan dari petugas BPN Samsuhadi, pada dasarnya Progran Nasional ( Prona ) ini pihak pemerintah akan mempermudah sertifikasi kepemilikan tanah. Oleh karenanya BPN melakukan sosialusasi. Namun seperti dikatakan Samsuhadi, di Kecamaran Pituruh tidak semua Desa mau melaksanakan Program ini. Tanpa merinci alasan yang jelas. Hal ini sangat disayangkan, karena hak pelayanan warga
Untuk memiliki Sertifikat tanah, jadi terganjal. Di Pituruh dari 49 desa, kali ini yang sudah siap melaksanakan Prona ini, yaitu Desa Kalimati dan Desa Pituruh.
Diperoleh keterangan, Program Nasional ini sebenarnya dianjurkan Presiden dilaksanakan Gratiis. Namun sangat tidak mungkin ditingkat pelaksana lapangan, tidak akan memungut biaya.
Karena melibatkan perangkat desa sebagai pengukur, dan butuh biaya patok besi dan cor jenangan disetiap batas tanah kepemilikan.
Oleh karenanya sangat dimungkinkan akan muncul tarikan biaya. Yang besarannya berbeda beda disetiap Desa.
Diperoleh keterangan dari Kepala desa Pituruh , Achmad Anwar, untuk Desa Pituruh besaran biaya belum ditentukan. Karena baru akan dirapatkan.
Sementara untuk syarat bagi yang ingin mengurus agar segera mempersiapkan data Kartu Keluarga (KK) Foto copy KTP dan bukti pembayaran pajak tanah. (SuTa)
Penulis : Sumanang Tirtasujana
Sumber : www.koranpurworejo.com